Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembekuan Anggaran Antisipasi Kondisi Darurat

📅 Kamis, 15 Feb 2024, 10:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembekuan Anggaran Antisipasi Kondisi Darurat Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjukkan jari kelingkingnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di TPS 73, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).

JAKARTA - Pembekuan anggaran atau automatic adjustment kementerian/ lembaga (K/L) sebesar 50,15 triliun rupiah dinilai sebagai langkah untuk mengantisipasi kondisi di luar dugaan. Langkah tersebut harus menjadi prioritas negara.

"Ini (automatic adjustment) adalah mekanisme anggaran di mana kami menyampaikan kepada seluruh K/L untuk mencadangkan 5 persen, kalau sampai ada sesuatu yang bergerak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai mencoblos di TPS 73 Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2).

Bendahara Negara itu mengatakan langkah tersebut dilakukan sejak 2022. Saat itu, negara menghadapi gejolak harga komoditas yang menyebabkan harga minyak goreng naik, sehingga perlu adanya dukungan fiskal untuk menekan efek dari situasi tersebut.

Sementara pada 2023, dilakukan prioritas baru untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak. "Jadi, kalau dianggap ada prioritas baru, maka kami meminta seluruh K/ L untuk mencadangkan 5 persen," ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, Menkeu memastikan cadangan anggaran tersebut tidak akan mengganggu program prioritas tiap K/L. Rata-rata penyerapan anggaran K/L tiap tahunnya cenderung berada di kisaran 95 persen, sehingga ada sisa 5 persen anggaran yang memang tidak digunakan untuk anggaran prioritas K/L.

"Jadi, 5 persen itu, kalau dilihat dari track record K/L, itu ada di bagian yang dianggap tidak mempengaruhi prioritas dari K/L. Itu yang kami lakukan," tambah dia.

Kemudian, bila kondisi sudah membaik, ketidakpastian mulai terkendali, dan prioritas telah diamankan sesuai program pembangunan pemerintah maka anggaran yang diblokir tersebut kembali dikelola oleh K/L. Instruksi automatic adjustment tertuang pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2023.

Pembiayaan Program

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan automatic ad justment APBN 2024 ditujuka n untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan beberapa program. Program itu termasuk pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pemberian bansos, serta pengadaan pupuk.

Selain itu, dia menambahkan automatic adjustment APBN 2024 tersebut digunakan untuk menambah anggaran pengadaan pupuk karena kini Indonesia sedang memasuki musim tanam setelah tertunda selama dua bulan. Menurutnya, anggaran pengadaan pupuk yang telah disediakan oleh pemerintah sebesar 26 triliun rupiah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani sehingga pemerintah menambah anggaran sebanyak 14 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.