26.021 Narapidana di Jatim Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024

Rabu, 14 Feb 2024, 13:52 WIB

SURABAYA - Sebanyak 26.021 narapidana di Jawa Timur menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di sekitar 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di provinsi tersebut.

"Kami berupaya mengoptimalkan pemenuhan hak pilih dari warga binaan kami yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa TimurHeni Yuwono dalam keterangannya di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Heni mengatakan salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin komunikasi dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPSsekitar lapas.

Dia menyebutkan ada sebagian warga binaan yang belum masuk dalam DPT di TPS khusus lapas atau rutan, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilih mereka di TPS luar lapas atau rutan.

"Kami telah menyepakati mekanisme pemenuhan hak suara dengan petugas KPPS yang ada di luar area lapas atau rutan," tambah Heni.

Dia menambahkan warga binaan yang belum masuk ke daftar pemilih akan dijadwalkan menjadi pemilih di TPS di luar lapas atau rutan. Petugas KPPS dari luar akan masuk ke lapas atau rutan sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

"Sehingga, diharapkan pemenuhan hak pilih untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi," imbuhnya.

Heni menjelaskan berdasarkan data per Selasa, 13 Februari 2024, atau H-1 pemungutan suara, jumlah pemilih di 102 TPSkhusus lapas atau rutan di Jatim sebanyak 26.021 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 23.463 di antaranya akan menyalurkan hak pilih mereka di TPSkhusus lapas atau rutan.

"Sedangkan, sekitar 2.558 orang diagendakan akan menyalurkan suaranya di TPS sekitar lapas atau rutan," jelasnya.

Saat ini, jumlah seluruh warga binaan di Jatim mencapai 27.420 orang.

Henimengatakan warga binaan tidak masuk dalam daftar pemilih itu dikarenakan beberapa penyebab, salah satunya karena pihak lapas dan Dukcapil setempat tidak menemukan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga binaan.

Kemudian, lanjutnya, ada tahanan di ruang tahanan kepolisian yang belum didaftarkan menjadi DPT.

"Selain itu, adanya mutasi atau pindahan tahanan atau narapidana yang dipindahkan ke lapas rutan setelah penetapan DPT (H-7), sehingga tidak bisa di daftarkan ke DPTb," kata Heni.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.