Gerak Cepat, KPU Asmat Antisipasi Distrik Tanpa Listrik Lewat Generator
Minggu, 11 Feb 2024, 01:00 WIBKabupaten Asmat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, menyiapkan sejumlah generator sebagai langkah antisipasi distrik atau kecamatan yang tidak teraliri listrik saat pencoblosan dan penghitungan surat suara.
"Di Kabupaten Asmat ini memang ada beberapa daerah yang tidak teraliri listrik, namun kita sudah menyiapkan beberapa generator," kata Ketua KPU Kabupaten Asmat Aloysia Hahare di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Sabtu.
Bahkan, KPU juga menyiapkan beberapa generator di Distrik Agats yang merupakan ibu kota kabupaten tersebut. Antisipasi itu mengingat kondisi aliran listrik yang belum begitu stabil.
Selain itu, beberapa kampung atau desa di Kabupaten Asmat juga menggunakan listrik tenaga surya. Namun, KPU mengkhawatirkan apabila cuaca tidak mendukung (mendung) maka pasokan listrik akan terganggu.
"Ini yang kita khawatirkan. Kalau hujan terus maka aliran listrik yang menggunakan panel surya tentu tidak akan efektif," ujar dia.
Aloysia mengatakan pemerintah setempat bersama KPU dan perusahaan listrik negara (PLN) telah melakukan rapat koordinasi agar pasokan listrik saat pencoblosan, dan pasca-pemilihan tetap aman.
PLN juga telah menyiapkan dan menempatkan alat khusus di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asmat. Sehingga apabila listrik padam alat itu langsung beroperasi dan mengaliri listrik ke Kantor KPU maupun Bawaslu.
Secara umum KPU mendata hanya ada empat atau lima distrik yang hingga kini belum teraliri listrik. Selain itu, pihaknya juga terkendala dengan jaringan internet yang belum begitu stabil.
Pada umumnya jaringan internet tersebut sering bermasalah pada siang hari atau jam kerja. Oleh karena itu, KPU cukup khawatir kondisi itu bisa mengganggu proses rekapitulasi terutama saat penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap milik KPU.
Akan tetapi, apabila aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan akibat terganggu jaringan internet maka KPU memutuskan penghitungan secara manual.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Berawal dari Kejelian Petugas Patroli, Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Cara Dilempar
-
Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Dicopot dari Menteri HAM
-
Rajata Putra Sarah Sechan Bikin Kagum, Pamerkan 150 Lukisannya dalam Pameran Tunggal di ArtSphere
-
Pengusaha, Investor, dan Warga Bakal Bertemu di Jitex 16-19 September
-
Pembiayaan UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Gandeng OJK
-
Prestasi Baru Bandara Soetta! Dua Penghargaan Internasional ACI Berhasil Diraih
-
Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.