UKI Minta ASN, TNI, dan Polri Netral Selama Pemilu 2024
Rabu, 07 Feb 2024, 00:10 WIBJakarta - Universitas Kristen Indonesia (UKI) meminta aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri untuk bersikap netral selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, permintaan tersebut disampaikan melalui pembacaan sikap oleh sivitas akademika kampus yang terkenal melahirkan banyak tokoh pergerakan reformasi 98 itu.
Rektor UKI Dhaniswara K Harjono yang memimpin pernyataan sikap mengatakan posisi UKI independen dalam menghadapi pemilu, sehingga tidak ada tekanan atau dorongan dari siapapun dalam mengeluarkan pernyataan sikap tersebut.
Dalam kegiatan itu, UKI memiliki empat permintaan untuk menyikapi kondisi pelaksanaan pemilu terkini.
Ia menjelaskan, empat poin tersebut, yaitu menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam pemilu.
Kemudian, lanjut dia, poin kedua adalah meminta ASN, TNI, dan Polri untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan, maupun partai politik tertentu.
Dhaniswara menambahkan, poin ketiga yaitu mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi.
Poin terakhir, ungkap dia, yaitu mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber), serta Jujur dan Adil (Jurdil), demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Dhaniswara, UKI memandang perlu menyatakan sikap karena melihat situasi politik di tanah air, khususnya yang berpotensi mencederai prinsip-prinsip moral, etika, demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama yang mengancam perpecahan bangsa.
Ia menekankan, hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia, sehingga harus dijalankan dan menjadi pedoman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemhan Sampaikan Duka Cita, Dua Peserta Program SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
Langgar Aturan Rabu, Pemkot Jaksel Beri Teguran Lisan ke ASN yang Tak Naik Kendaraan Umum
-
Kemkomdigi Cetak Talenta Digital SMK, Peluang Kerja Daerah Dibuka Lebar
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Ketika Ilmuwan Mencoba Memutar Balik Waktu pada Mata Manusia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.