Pita Limjaroenrat Dijatuhi Hukuman Terkait Protes

Selasa, 06 Feb 2024, 02:15 WIB

BANGKOK - Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman percobaan dua tahun penjara kepada mantan calon Perdana Menteri Pita Limjaroenrat dan tujuh orang lainnya atas keterlibatan mereka dalam aksi protes tahun 2019, kata pengacara mereka pada Senin (5/1). Vonis ini menjadi rintangan terbaru yang dihadapi anggota parlemen progresif dari Partai Move Forward tersebut.

Lima tahun yang lalu demonstrasi besar-besaran menjamur di seluruh ibu kota, dipimpin oleh Partai Future Forward (FFP) yang sangat populer yang dalam tuntutannya mendesak reformasi dan menyerukan agar mantan Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha untuk mundur.

Ket. Foto: Pita Limjaroenrat — Sumber: AFP/MANAN VATSYAYANA

Kasus ini berkaitan dengan protes pada tanggal 14 Desember yang diadakan selama 40 menit di persimpangan utama Bangkok, beberapa bulan sebelum pengadilan membubarkan FFP, dimana Pita menjadi salah satu anggotanya.

"Pengadilan memutuskan bahwa aksi protes tersebut dilakukan tanpa izin, memblokir ruang publik, dan berjarak 150 meter dari Istana Pathumwan," kata pengacara Krisadang Nootjaras kepadaAFP.

Putusan pengadilan ini merupakan pukulan hukum terbaru bagi Pita, yang tahun lalu diskors dari parlemen oleh Mahkamah Konstitusi Thailand karena memiliki saham di sebuah perusahaan media.SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.