Kompolnas Awasi Netralitas Polri dalam Mengamankan Pemilu 2024

Sabtu, 03 Feb 2024, 08:40 WIB

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi secara ketat terkait netralitas Polri dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Tentunya dalam mengasi netralitas Polri dalam pemilu, kami melakukan beberapa langkah," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/2).

Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Kompolnas, yakni melakukan supervisi ke sejumlah polda, polres hingga polsek.

"Supervisi ini untuk memastikan polisi benar-benar netral. Termasuk tindakan tertentu yang perlu dilakukan jika misalnya ada istri, anak atau keluarga polisi yang ikut caleg," terangnya.

Langkah kedua, memastikan Operasi Mantap Brata 2023-2024 berjalan dengan baik, dengan cara mengantisipasi jangan sampai ancaman terhadap keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi gangguan nyata.

"Misalnya menggalakkan patroli, termasuk patroli siber untuk mencegah berita-berita hoaks, mengantisipasi daerah-daerah rawan bencana dan rawan kerusuhan," ujarnya.

Kemudian, langkah ketiga, Kompolnas juga menyerukan penggunaan anggaran Operasi Mantap Brata secara profesional dan transparan.

Kompolnas juga menyerukan sanksi tegas apabila ada anggota Polri yang diduga menyalahgunakan anggaran Operasi Mantap Barat, seperti yang terjadi di Polres Kupang, NTT.

"Kami juga menyerukan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Kompolnas jika ada dugaan ketidaknetralan anggota Polri dan dugaan korupsi anggaran Operasi Mantap Brata," ujarnya.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, lanjut Poengky, salah satunya supervisi di Polda Maluku Utara pada akhir Desember 2023.

Dalam supervisi tersebut, Kompolnas menekankan netralitas Polri harus dijaga dengan baik. Di mana artinya, anggota Polri tidak berpolitik praktis, tidak dipilih dan memilih.

"Tetapi bagi purnawirawan Polri dan keluarga anggota Polri yang berstatus sipil, misalnya istri, anak, famili boleh berpolitik praktis," katanya.

Untuk itu, lanjut Poengky, jika ada anggota Polri yang istrinya atau anaknya atau keluarganya terdaftar sebagai salah satu calon legislatif, DPR, atau capres dan cawapres, maka anggota Polri tersebut tetap harus netral.

"Tidak boleh membantu dan memberikan dukungan dengan menggunakan fasilitas institusi Polri," ujar Poengky.

Ket. Foto: Apel bersama dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). — Sumber: ANTARA/ HO-Diskominfotik Jakarta Pusat

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.