Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Jakbar Fokus Pada Tiga Kategori Pelanggaran

📅 Rabu, 31 Jan 2024, 06:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penertiban Alat Peraga Kampanye di Jakbar Fokus Pada Tiga Kategori Pelanggaran Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Sekertaris, tepatnya di pinggir Tol Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (30/1/2024) malam.

Jakarta - Penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa malam ini difokuskan pada tiga kategori pelanggaran yakni, APK diflyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.

"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Roup menuturkan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang, dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.

"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.

Lebih lanjut, Roup mengatakan bahwa penertiban malam ini dilakukan di Lima kecamatan, yakni Grogol Petamburan, Tambora, Cengkareng, Kembangan dan Kalideres.

"Hari ini Cengkareng, Kalideres, Tambora, Gropet sama Kembangan. Kalau Kebon Jeruk kan sudah," ucap Roup.

Roup menegaskan bahwa penertiban malam ini bukan sekadar perapihan APK seperti yang dilakukan sebelumnya.

"Jadi hari ini bukan merapikan lagi, tapi penertiban langsung. Jadi ditertibkan yang kategorinya melanggar saja," kata Roup.

Hingga pukul 21.05 WIB, Roup mengatakan beberapa lokasi sudah dilakukan penertiban, dan terus berlanjut hingga beberapa jam ke depan.

"Ada yang sudah, Cengkareng sudah, bertahap ya sampai sebentar malam," kata Roup.

Penertiban APK malam ini, kata Roup, utamanya dilakukan oleh SatPol PP bersama parpol serta pemilu. Tetapi polsek setempat juga terlibat untuk pengamanan.

"Penertiban dilakukan SatPol PP bersama parpol ya. Polsek juga ikut, dari sisi pengamannya," kata Roup.

Ia mengatakan bahwa semua APK belum bisa tertibkan secara menyeluruh, lantaran sekarang belum masuk masa tenang.

"Untuk penertiban semua itu ketika masa tenang ya. Khusus untuk saat ini kan kita fokus untuk menertibkan yang melanggar dulu," kata Roup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.