Bawaslu Bandung Temukan Hal Tak Prosedural Distribusi Logistik
Selasa, 30 Jan 2024, 01:26 WIBBANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengungkapkan masih menemukan hal-hal tidak prosedural dari sisi pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad mencontohkan hal tidak prosedural itu seperti tidak adanya pendampingan atau pengarahan dari KPU, penjagaan gudang logistik sangat kurang, sampai tidak sterilnya gudang penyimpanan dari orang-orang yang tidak berhubungan dengan logistik Pemilu 2024.
"Karenanya kami perlu menegaskan kepada jajaran kami sampai kecamatan untuk melakukan pengawasan yang begitu melekat di masing-masing gudang setiap kecamatan. Jajaran panwaslu kecamatan ada tiga orang sehingga mereka harus mengatur waktu mengawasi gudang logistik di setiap kecamatan selama 24 jam," kata Bayu usai Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian Logistik bersama Panwaslu Kecamatan di Bandung, Senin (29/1).
Ia mengatakan fasilitas gudang penyimpanan logistik pemilu di setiap kecamatan sudah terpenuhi, meskipun terbilang cukup terlambat dengan alasan harus dicari gedung yang cukup representatif.
"Harusnya fasilitas gudang ini memang mengikuti prosedur yang berlaku memenuhi aturan tersebut, di antaranya jauh dari kerawanan banjir, instalasi listrik yang mumpuni, kapasitas gudang yang sesuai.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Baptiste Hentikan Dominasi Sabalenka
-
Cermati Pengalihan Lalu Lintas Selama Jam Bebas Kendaraan di Jalan Rasuna Said
-
PT KAI Hentikan Sementara KA Siliwangi Karenan Alasan Ini
-
Benteng Amsterdam, Saksi Bisu Kejayaan Rempah di Negeri Hila, Maluku
-
Gaji Ke-13 ASN Cair, Taspen: 99 Persen Pensiunan ASN Terima di Hari Pertama
-
Mahasiswi Makassar Presentasi Hasil Riset di Universitas Harvard
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.