Tindak Tegas, Gubernur NTT Bentuk Satgas Untuk Libas Pejabat Terlibat TPPO

Selasa, 23 Jan 2024, 01:35 WIB

Kupang - Tindak tegas, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake mengaku telah membentuk satuan tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah itu untuk menindak para pejabat di NTT yang diduga terlibat atau menjadi dalang dibalik kasus TPPO di daerah itu.

"Kasus TPPO menjadi salah satu prioritas saya ketika saya ditugaskan ke NTT," katanya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Dinas Kominfo NTT di Kota Kupang, Senin.

Dia mengatakan hal ini menanggapi munculnya rilis yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia yang berjudul Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2023 untuk klasifikasi tingkat dua.

Ayodhia ketika ditanyai mengaku telah mendapatkan informasi tentang rilis yang dikeluarkan oleh Kedubes AS di Indonesia itu. Namun ia belum tahu siapa pejabat-pejabat di NTT yang dimaksud.

Ayodhia mengatakan bahwa tim yang dibentuk itu juga bertugas untuk mensosialisasikan bahaya perekrutan tenaga kerja di wilayah-wilayah yang kasus TPPO banyak.

"Masalah TPPO ini memang kompleks, jadi kita tidak hanya melarang orang untuk mencari kerja di luar negeri, tetapi saya lebih memilih menyediakan solusi agar masalah ini tidak terus berlanjut," ujar dia.

Salah satu hal yang menjadi solusi adalah peningkatan kemampuan kerja dari calon pekerja migran, karena NTT sendiri telah memiliki balai latihan kerja (BLK).

Menurut dia, BLK itu bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelatihan kepada para calon pekerja sehingga mempunyai kemampuan dan kedepannya tidak hanya memikirkan bekerja di luar NTT seperti bekerja di kebun kelapa sawit.

Sebelumnya melalui website resmi Kedubes AS di Indonesia https://id.usembassy.gov/id/our-relationship-id/official-reports-id/laporan-tahunan-perdagangan-orang-2023/ AS merilis soal kasus perdagangan orang di Indonesia tahun 2023.

Melalui rilis tersebut menjelaskan bahwa pejabat di Provinsi NTT terlibat TPPO yang sudah dilaporkan, namun demikian tidak ada tindak lanjut hukum.

Dalam rilis tersebut tidak disebutkan siapa pejabat-pejabat itu, namun dijelaskan bahwa para pejabat itu telah memfasilitasi penerbitan dokumen palsu, menerima suap yang memungkinkan calo mengangkut pekerja migran tanpa dokumen melintasi perbatasan, melindungi tempat-tempat terjadinya perdagangan seks, terlibat dalam intimidasi saksi, dan secara sengaja melemahkan praktik pengawasan agar agen-agen perekrutan ini terhindar dari tanggung jawab.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.