- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pesawat Pengintai AS Terli...
Pesawat Pengintai AS Terlihat di Wilayah Udara Korea Selatan
Senin, 22 Jan 2024, 15:41 WIBSEOUL - Sebuah pesawat pengintai Amerika terbang di wilayah udara Korea Selatan pada Senin (22/1), menurut pelacak penerbangan, dalam misi untuk memantau Korea Utara setelah klaim melakukan uji coba drone serangan nuklir bawah air.
Yonhap melaporkan, Rivet Joint RC-135W Angkatan Udara AS terlihat di langit di atas kota Incheon, sebelah barat Seoul, dan Provinsi Gyeonggi, Provinsi Gangwon yang berdekatan serta pantai timur dan barat, menurut beberapa pelacak penerbangan.
RC-135V dikirim tiga hari setelah Korea Utara mengklaim pihaknya menguji drone serangan nuklir bawah air, Haeil-5-23, di Laut Timur sebagai respons terhadap latihan angkatan laut gabungan yang melibatkan Korea Selatan, AS, dan Jepang pekan lalu.
Pengerahan pesawat mata-mata canggih AS adalah bagian dari operasi pengumpulan intelijen rutinnya, namun pengungkapan rute penerbangan yang luas mungkin bertujuan untuk mengirimkan pesan tekanan ke Korea Utara, menurut sumber.
Ini adalah penerbangan ketiga yang diketahui tahun ini setelah dua penerbangan sebelumnya pada tanggal 4 dan 17 Januari, yang penerbangannya hanya terlihat di wilayah udara pedalaman.
Korea Selatan dan Amerika telah meningkatkan pemantauan untuk mendeteksi kemungkinan tanda-tanda provokasi Pyongyang ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menyerukan kesiapan perang terhadap tindakan konfrontasi yang dipimpin Amerika.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya: Mundurnya Dirut BEI akan Ciptakan Sentimen Positif
-
Pemerintah Kaji Rencana Pembelian 24 Pesawat Tempur Rafale dari Prancis
-
Kronologi Anggota Pasukan Bela Diri Jepang Masuk Tanpa Izin ke Kedubes China
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
Gaikindo: Industri Segmen Komersial Jadi Kunci Pertumbuhan Otomotif Tanah Air
-
Target penambahan kapasitas PLTB
-
OJK: Proses Demutualisasi BEI Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.