Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ayo Tertib Berlalu Lintas, Polres Bintan Imbau Peserta Kampanye Tidak Ugalan-ugalan Berkendara

📅 Minggu, 21 Jan 2024, 03:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayo Tertib Berlalu Lintas, Polres Bintan Imbau Peserta Kampanye Tidak Ugalan-ugalan Berkendara Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay.

Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau peserta kampanye Pemilu akbar atau rapat umum terbuka tidak ugal-ugalan berkendara di jalan raya karena dapat mengganggu keselamatan pengendara lainnya.

"Kami imbau seluruh peserta Pemilu 2024, patuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya selama masa kampanye akbar," kata Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi, Sabtu.

Ia mengingatkan bagi peserta kampanye akbar yang menggunakan kendaraan roda dua, tidak boleh menggunakan knalpot brong atau racing.

Kemudian, tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang, serta selalu menggunakan helm ganda apabila berkendara dua orang.

Ia pun menegaskan jika kendaraan yang digunakan untuk keperluan kampanye akbar itu ugalan-ugalan di jalan raya, lalu menggunakan knalpot brong, dan berboncengan lebih dari satu orang atau tidak menggunakan helm SNI, maka akan mendapat teguran dari Satlantas Polres Bintan.

"Apabila pengendara bersangkutan tidak mau mengindahkan teguran kami, akan dilakukan tindakan penegakan hukum dengan tilang elektronik (ETLE )," katanya menegaskan.

Ia turut menambahkan bahwa Satlantas Polres Bintan siap untuk melakukan pengawalan dan pengamanan rombongan kampanye dari titik awal hingga sampai ke lokasi kampanye akbar.

"Pengawalan ini demi tercapainya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan," ujarnya pula.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, menyampaikan kampanye Pemilu 2024 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, sudah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir tanggal 10 Februari 2024.

Berikutnya, tahap kedua atau kampanye akbar dimulai tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Ia menyampaikan pelaksanaan kampanye akbar serta titik lokasinya sudah disampaikan kepada seluruh partai politik yang mengikuti Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Bintan.

"Kami minta seluruh peserta Pemilu mematuhi aturan dan ketentuan kampanye akbar, terutama berkaitan dengan penggunaan jalan raya yang sesuai peruntukan dan tata tertib berkendara," kata Haris.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
Nasional
Kemenbud Targetkan 7.000 Ca...
Megapolitan
DPRD dan Pemkot Bogor Berha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.