Satpol PP DKI Fasilitasi Perapihan Alat Peraga Kampanye

Sabtu, 20 Jan 2024, 05:07 WIB

Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan hanya memfasilitasi perapihan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah pada Jumat (19/1) malam.

"Pemerintah Daerah (DKI Jakarta) tugasnya membantu dalam rangka pemilu ini. Kita membantu, memfasilitasi, menyiapkan kendaraan, siapkan orang. Kan yang diturunkan ini (APK) perlu kendaraan kan. Kita bantulah," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di lokasi perapihan APK di Flyover Pesanggrahan pada Jumat malam.

Ket. Foto: KasatPol PP DKI Jakarta, Arifin (kedua dari kanan) di lokasi perapihan APK di jalan layang Pesanggrahan pada Jumat (19/1/2024) malam. — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

Terkait bendera partai politik (parpol) yang masih terikat pada sisi jalan layang Pesanggrahan, Arifin menyebut akan dilakukan kemudian.

"Akan terus-menerus ya, akan kita rapikan bersama-sama teman-teman dari peserta pemilu. Sudah oke semua kok," kata Arifin.

Ia menegaskan bahwa jika bendera-bendera parpol yang masih tersisa usai dirapikan maka akan dilanjutkan pada Sabtu.

"Kita lanjutkan, kalau hari ini enggak tuntas, besok kita lanjutin lagi," kata Arifin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan parpol peserta pemilu.

"Harus, kan udah ada posko bersama pemilu. Hadir semuanya unsur dari parpol di bawah komando Kesbangpol. Sama-sama kami Satpol PP dalam hal ini selalu membantu untuk pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Arifin.

Di lokasi perapian APK di jalan layang Pesanggrahan, nampak sejumlah spanduk caleg yang sudah koyak dan terlepas, dicopot oleh parpol bersangkutan, didampingi oleh petugas dan Bawaslu. Sementara itu, bendera-bendera parpol yang diikat pada pagar sepanjang jalan layang dibiarkan.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendampingi partai politik (parpol) untuk merapikan alat peraga kampanye (APK) di wilayah setempat.

"Ya, ini memang sudah kesepakatan bersama antara pihak penyelenggara dengan pimpinan partai politik dan juga 'stakeholder' yang ada di wilayah DKI, bahwa mulai tanggal sekarang nih sampai beberapa hari ke depan itu melakukan penertiban secara bersama-sama," ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat ditemui di lokasi pada Jumat.

Roup mengatakan bahwa APK yang dirapikan utamanya APK yang mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki.

"Terutama baliho atau spanduk-spanduk yang dari sisi keselamatan orang itu mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki," kata Roup.

Adapun perapian APK di Jakbar dilakukan di dua lokasi utama, yakni jalan layang Pesanggrahan dan sepanjang Jalan Panjang.

"Ya, kita mulai dari titik ini Flyover Pesanggrahan langsung menyusur Jalan Panjang, sampai selesainya aja nanti ya," tutur Rouf.

Perapihan tersebut dilakukan dengan dua cara, yakni merapikan APK yang masih bisa dirapikan dan mencopot APK yang sudah menjadi sampah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.