Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Kebutuhan Pangan Rakyat
Kamis, 18 Jan 2024, 00:04 WIB» Melawan alam, lahan subur jadi beton dan rawa yang tidak layak dijadikan food estate.
» Secara global, hanya 20 persen dari seluruh wilayah di dunia yang dapat ditanami.
JAKARTA - Di tengah upaya meningkatkan kapasitas produksi pangan dalam negeri dengan ekstensifikasi atau menambah areal penanaman, praktik-praktik yang menggerus produksi pun tetap berjalan yaitu alih fungsi lahan pertanian menjadi hutan beton dengan membangun perumahan, apartemen, mal, dan pabrik.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat alih fungsi lahan pertanian berkisar 90 ribu hingga 100 ribu hektare per tahun, sehingga menjadi salah satu ancaman sektor pertanian dalam meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Analisis Direktorat Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2019, juga menyebutkan rata-rata konversi lahan sawah menjadi nonsawah di Indonesia mencapai 100.000 hektare per tahun. Di sisi lain, kemampuan mencetak sawah rata-rata hanya 60.000 hektare setahun. Hal itu berarti terdapat selisih alih fungsi lahan sawah sekitar 40.000 hektare per tahunnya. Sampai saat ini, praktik alih fungsi lahan yang subur menjadi beton terus berjalan.
Dewan Penasihat Institut Agroekologi Indonesia (Inagri), Ahmad Yakub, yang diminta pendapatnya dari Jakarta, Rabu (17/1), mengatakan data dari Kementan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) menunjukkan bahwa tidak hanya konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang menjadi keprihatinan, tetapi juga alih kepemilikan lahan yang sangat masif dari petani ke nonpetani.
Hal itu, kata Yakub, menyebabkan terjadinya ketimpangan kepemilikan lahan yang patut dikhawatirkan.
Dia juga prihatin dengan kebijakan tanpa peduli dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupuan pemerintah daerah (pemda) yang mengubah lahan subur menjadi beton. Sebaliknya, malah rawa yang jelas-jelas tidak layak, justru mau dijadikan lumbung pangan atau food estate. Tindakan seperti itu dinilai malah melawan alam dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
"Kita seperti melihat kurangnya kepedulian baik pemda maupun pusat. Semua mencari uang untuk kepentingan sesaat. Lahan subur jadi beton, rawa yang tidak layak dijadikan food estate. Ini namanya melawan alam," tegasnya.
Dengan keberanian melawan alam maka langkah itu berarti menghancurkan kemampuan alam dalam menghasilkan pangan. Padahal, alam membutuhkan waktu jutaan tahun untuk membentuk kesuburan tanah.
Secara global, hanya 20 persen dari seluruh wilayah di dunia yang dapat ditanami. Oleh karena itu, merusak lahan pertanian berarti menghilangkan sumber makanan bagi rakyat.
Dia juga mencatat, selama dua dekade sejak reformasi, telah terjadi konversi lahan subur mencapai dua juta hektare. Sementara Indonesia membutuhkan tujuh juta hektare lahan subur untuk memproduksi pangan, dan bahkan setengah dari kebutuhan pangan nasional masih harus diimpor.
"Jika kita hancurkan dua juta lahan subur selama reformasi, kita kehilangan 30 persen dari total lahan subur yang dibutuhkan," ungkapnya.
Yakub juga menyoroti kurangnya kesadaran dari pemimpin-pemimpin negara terkait dampak serius dari alih fungsi lahan pertanian. Dia mempertanyakan kebijakan yang membuat Indonesia menggantungkan diri pada impor pangan, sementara lahan subur di negara maju dijaga ketat oleh undang-undang yang keras.
"Pemimpin kok tidak ada yang sadar, mau mengemis makanan dari mana, belum lagi rent seeking (pemburu rente) impor pangan. Pemimpin benar-benar bunuh diri, sementara di negara maju, daerah agrikultur lahan subur mustahil dikonversi, UU di sana begitu keras," tuturnya.
Dalam situasi seperti itu, dia mengajak semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih memperhatikan keberlanjutan sektor pertanian. Ia menekankan pentingnya menjaga lahan subur dan mengambil langkah-langkah yang mendukung ketahanan pangan nasional, sambil menjaga harmoni dengan alam.
Abaikan Petani
Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan meningkatnya laju alih fungsi lahan karena pemerintah abai meningkatkan kesejahteraan petani.
"Beberapa tahun terakhir, nilai tukar petani selalu rendah. Negara tidak bisa menjanjikan penghasilan yang layak untuk petani, sehingga pertanian tidak menjadi prioritas dan petani cenderung menjual lahannya untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan perumahan," tegas Qomar.
Kondisi itu, jelas Qomar, membuat produsen pangan enggan melakukan regenerasi petani. Makanya, mayoritas petani berusia di atas 50 tahun.
Generasi muda juga tidak tertarik untuk terjun ke sektor pertanian atau menggarap lahan sawah karena hasilnya tidak menjanjikan. Untuk keluarga petani bahkan selain melakukan alih fungsi lahan juga lakukan alih profesi atau tidak lagi menjadi petani.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bantuan Kementan untuk lahan pertanian rusak di Padang Pariaman
-
Harga Minyak Naik Tajam, Rupiah Hari Ini Tertekan Pasar Global
-
Klub-klub Inggris dan Spanyol Siap Bentrok di 16 Besar
-
Distributor dan Importir Kedelai Diingatkan untuk Patuhi Harga Acuan
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Rebut Tiket Terakhir setelah Taklukkan Jakarta Livin Mandiri
-
LRT Jakarta Gelar Pasar Ramadan
-
London Lumpuh: Ribuan Orang Kepung Pusat Kota Protes Pengendalian Sewa Rumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.