Bangka Tengah Mulai Hapus Pelayanan Kelas BPJS Kesehatan

Rabu, 10 Jan 2024, 06:11 WIB

Koba - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menghapus kelas BPJS Kesehatan dan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Mulai tahun ini kita sudah hapus pelayanan kelas 1,2 dan 3 bagi pasien BPJS Kesehatan dan menerapkan sistem KRIS," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maaruf di Koba, Selasa.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maaruf. — Sumber: ANTARA/Ahmadi

Anas mengatakan, pihak rumah sakit yang menerapkan KRIS harus memenuhi 12 standar pelayanan yang sudah ditetapkan.

Adapun 12 standar pelayanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilisasi udara yang baik, pencahayaan ruangan yang memadai dengan penerangan 250 nux dan tidur 50 nux

Kemudian kelengkapan tempat tidur demi kenyamanan istirahat pasien dan terhubung dengannurse call, nakas (meja kecil) setiap kamar atau tempat tidur harus ada, temperatur ruangan di suhu 20-26 derajat, pembagian ruang rawat berdasarkan jenis kelamin, usia dan penyakit.

Menurut Anas, sebanyak 12 standar pelayanan itu wajib dipenuhi seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat mengklaim asuransi JKN.

"Kalau 12 standar pelayanan ini tidak memenuhi syarat maka tidak bisa lagi bekerja sama dengan JKN, jadi 12 indikator itu wajib terpenuhi," ujarnya.

Direktur Utama RSUD Drs H Abu Hanifah dr Lismayoni mengatakan, ke depan semua kelas sama dan tidak ada pembeda.

Saat ini pihaknya sedang berproses menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan, terutama ruangan.

"Setiap ruangan terdiri dari empat tempat tidur, kalau dulu dalam satu ruangan bisa enam hingga delapan pasien," ujarnya.

Pihaknya terus berbenah dan berencana menambah gedung baru tahun ini, sebagai bentuk pelayanan kesehatan optimal kepada pasien.

"Tahun ini kita ada penambahan atau pelebaran gedung, tahun depan akan kita renovasi sesuai standar yang ada," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.