Catat, Penggunaan Pelampung pada Leher Bayi Berbahaya
Senin, 08 Jan 2024, 16:49 WIBSURABAYA - Penggunaan pelampung leher pada bayi ternyata berbahaya. Hal ini lantaran penggunaan pelampung leher dapat menyebabkan cedera leher pada bayi. Bahkan American Academy of Pediatric (AAP) telah melarang penggunaan jenis pelampung ini.
Guru Besar Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga, Roedi Irawan, mengungkapkan bahwa ada beberapa kondisi itu dapat menyebabkan cedera. Pertama, pemakaian pelampung leher yang terlalu ketat.
"Kalau terlalu ketat akan membuat bayi menjadi kesulitan bernapas," katanya.
Bahkan, penggunaan pelampung leher terlalu sering. Penggunaan ini dapat membuat otot-otot leher menjadi kaku dan tegang. "Kondisi ini berisiko menimbulkan cedera otot leher yang berpengaruh pada pertumbuhan tulang belakang bayi," tuturnya.
Selain itu, berisiko bayi tenggelam. Jika alat itu tidak tepat atau tidak sengaja mengempis, maka akan menyebabkan bayi tenggelam. Penggunaan pelampung leher pada bayi ini harus mendapat pengawasan yang ketat.
Keempat, hal itu dapat mempersempit ruang gerak bayi. Bayi akan kesulitan menoleh, berekspresi, atau menyentuh bagian kepada menggunakan tangan.
"Ini bisa membuat bayi merasa tidak nyaman karena kesulitan melakukan gerakan," paparnya.
Tidak Dianjurkan
Roedi menegaskan bahwa penggunaan pelampung leher pada bayi tidak dianjurkan. Tapi hal ini bukan alasan untuk tidak mengajak bayi berenang. Ada beberapa alternatif lain selain itu. Pertama, ban lengan atau sayap air. Kedua, alat terapung seperti mainan tiup bayi.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa berenang adalah kegiatan yang menyenangkan bagi bayi. Jika bayi belum bisa berenang, tak ada salahnya untuk mengajarkan bayi berenang sejak dini.
Roedi juga menyarankan untuk mengajar bayi berenang selama 10 menit saja.
"Kemudian tingkatkan waktunya secara bertahap. Bayi di bawah 12 bulan tidak dianjurkan berada di dalam kolam renang lebih dari 30 menit per sesinya," tutupnya.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Dari Surabaya Jatim, Profesor Bagong: Lebih Baik Insentif, Bukan Memaksa (Vasektomi sebagai Syarat Bansos)
-
Habib Jafar: Sakit Kanker Selama 7 Tahun Jadi Penggugur Dosa Vidi Aldiano
-
Mensos Prioritaskan Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Barat
-
Bogor Siapkan Flyover Bomang Rp150 Miliar, Akses Parung-Kemang Makin Lancar
-
Swiatek Temukan Ritme di Awal Musim Tanah Liat
-
Polresta Sleman Dalami Operasional Penitipan Bayi Tanpa Izin di Pakem
-
Tekan Pengangguran, Pembangunan 65 KNMP Serap 17.550 Tenaga Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.