Kekerasan terhadap Perempuan Didominasi Kasus KDRT
Sabtu, 06 Jan 2024, 00:02 WIBJakarta - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Ratna Susianawati menyebut dari kasus kekerasan terhadap perempuan saat ini masih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga.
"Dari dominasi kasus-kasus yang masuk di SAPA 129 atau Simponi PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), memang untuk kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi dengan KDRT," kata Ratna Susianawati di Jakarta, Jumat.
Kemudian jenis kekerasan yang mendominasi adalah kekerasan fisik.
Ratna Susianawati juga menyoroti tentang semakin maraknya kekerasan berbasis gender online saat ini.
"Kasus-kasus gender lainnya dengan maraknya digitalisasi, maraknya teknologi, kekerasan berbasis gender online saat ini semakin marak," katanya.
Sementara untuk kasus kekerasan seksual, tercatat didominasi oleh korban anak-anak.
Ratna Susianawati mengatakan KemenPPPA terus melakukan upaya-upaya untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, utamanya dari penguatan sisi hulu, yakni pencegahan.
"Pencegahan ini yang menjadi utama, kemudian bagaimana kalau sudah terjadi kasus? Kita tentunya lari kepada hal-hal yang sifatnya kuratif, penanganan," kata Ratna Susianawati.
Upaya penanganan, kata dia, dilakukan melalui lembaga-lembaga layanan yang ada.
"Dengan adanya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, konteks untuk sinergipelayanan ini menjadi semakin kuat, karena selain lembaga layanan berbasis masyarakat juga ada lembaga-lembaga lainnya yang tentunya sesuai dengan aturan perundangan akan berkolaborasi dengan lembaga layanan milik pemerintah untuk menguatkan dari mulai pencegahan, penanganan, perlindungan, dan penegakan hukum," kata Ratna Susianawati.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhut Gagalkan Perdagangan 15,52 Kg Sisik Trenggiling di Kalbar
-
Viral ART Dianiaya di Batam, Menteri Arifah Geram dan Kawal Proses Hukumnya
-
Kenapa Dinikahi ya, Kalau Akhirnya Hanya Diancam Akan Ditembak
-
Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter
-
Ledakan di SMAN 72, Peringatan Akan Pentingnya Bentengi Dunia Pendidikan dari Pengaruh Intoleran, Kekerasan, dan Perundungan
-
Barang Wajib Punya 2026: Jaket Nike Tech Presiden Maduro saat Diculik Pasukan Delta Force Viral dan Sold Out di AS
-
Kakanwil Kemenag Nilai Katedral Makassar Rumah Persaudaraan bagi Semua Umat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.