- Home
-
- Megapolitan
-
- Depok Jauhi Kampanye SARA
Depok Jauhi Kampanye SARA
Kamis, 04 Jan 2024, 04:40 WIBJAKARTA - Peserta pemilu diingatkan untuk tidak melakukan kampanye yang memuat ujaran kebencian, SARA, dan politik identitas. Anggota Bawaslu Kota Depok, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Sulastio, menegaskan dalam melaksanakan kampanye, setiap peserta pemilu harus menaati aturan agar berjalan kondusif.
Sulastio menuturkan, pelaksana kampanye juga wajib menyerahkan surat pemberitahuan kampanye kepada Polres, Bawaslu, dan KPU Kota Depok sebagai tembusan.
Hingga kini, Bawaslu Kota Depok melihat secara umum tingkat kepatuhan peserta pemilu dalam mengirimkan tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Bawaslu sudah cukup baik.
Namun, dia mengakui masih terjadi beberapa kegiatan kampanye yang ditemukan belum menyerahkan STTP. Terkait hal tersebut, Bawaslu Kota Depok telah melakukan sanksi administrasi berupa teguran kepada peserta pemilu.
"Kami akan terus mengawasi kegiatan kampanye, meskipun tidak menerima tembusan STTP. Pengawasan kampanye juga mengedepankan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai dengan Pasal 31 ayat 4 PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, peserta pemilu yang melakukan kampanye dalam bentuk kegiatan kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, pertemuan komunitas, dan tempat umum juga harus mengantongi STTP.
Terkait Alat bantu Peraga Kampanye (APK), Bawaslu telah menindaklanjuti ada perusakan milik salah satu caleg daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Bojongsari dan Sawangan. Laporan tersebut telah dikembalikan Bawaslu ke pelapor untuk dilengkapi sesuai dengan syarat formil dan materiil.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.