Cegah Penyimpangan, Bawaslu Awasi Sortir dan Lipat Suara di KPU Kota Gorontalo
Kamis, 04 Jan 2024, 05:02 WIBGorontalo - Cegah penyimpangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.
"Kami dari Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan," ucap Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib.
Sortir dan lipat surat suara itu kata dia, diawasi langsung oleh Bawaslu untuk memastikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan kertas suara sesuai dengan petunjuk teknis atau surat keputusan KPU terkait dengan pelipatan surat suara.
"Kami juga tadi sudah memberikan arahan dan juga imbauan kepada teman-teman KPU ," kata Sukrin.
Hal tersebut dilakukan agar penyortiran dan pelipatan dipastikan dengan benar bahwa surat suara itu layak digunakan sesuai dengan ketentuan, tidak dalam kondisi rusak, tidak dalam kondisi tercoblos dan tidak ada tanda atau noda yang menghalangi atau menutupi nama dari peserta Pemilu, nama caleg ataupun nama lambang partai politik.
"Alhamdulillah untuk sementara berjalan dengan baik dan juga surat suara yang digunakan dalam kategori baik," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Gorontalo Fadly Thaib mengatakan kegiatan itu dimulai pada hari ini 3 Januari hingga 15 Januari 2024 dengan jumlah surat suara 746.125 dan melibatkan 75 orang dalam pengawasan Bawaslu dan kepolisian.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan sortir lipat terhadap surat suara, kita menggunakan tenaga kerja sebanyak 75 orang itu tadi yang internal maupun eksternal yang kita rekrut," ucap dia.
Fadly mengatakan, sejauh ini kondisi surat suara yang diterima itu cukup baik, tapi ada beberapa lembar yang memiliki bercak noda, tapi dalam daapt digunakan karena tidak terdapat di nama atau lambang partai politik.
"Belum ada yang sobek, belum ada yang tercoblos dan kemudian ini masih dalam keadaan rapi semua, hanya ada bercak-bercak sedikit dalam surat suara. Ya kalau ditemukan rusak atau robek maka akan diganti oleh penyedia," kata dia.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- KPU
- Bawaslu
- Gorontalo
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Surat Suara
- pengawasan
- Penyimpangan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
-
Gebrakan Alwi Farhan di Inggris, Timnas Bulu Tangkis Indonesia Langsung "Sikat" Latihan di Milton Keynes
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Polytama Andalkan Bahan Baku Kilang Pertamina
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
Seskab Beri Penjelasan Terkait MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.