Ayo Sukseskan Pemilu, Bawaslu Bangkalan Rekrut 8.082 Pengawas TPS

Rabu, 03 Jan 2024, 00:16 WIB

Bangkalan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, merekrut sebanyak 8.082 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

"Jumlah pengawas sebanyak ini untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suaradi tingkat TPS, yakni satu orang pengawas untuk satuTPS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten BangkalanAhmad Mustain Shaleh saat memantau pendaftaran calon pengawas TPS di Kecamatan Labang, Bangkalan, Selasa.

Ia menjelaskan khusus untuk pendaftaran calon pengawas TPS ini, Bawaslu tidak membatasi jumlah pendaftar. Hal ini dilakukan agar proses seleksi lebih ketat dalam menentukan petugas yang akan direkrut.

"Semakin banyak semakin baik. Berapa pun berkas yang masuk harus diterima," katanya.

Pendaftaran calon pengawas TPS untuk Pemilu 2024 dimulai pada 2 hingga 6 Januari 2024.

Mustainmemantau secara langsung pendaftaran di setiap kecamatan guna memastikan rekrutmen berjalan aman dan lancar. Berdasarkan pantauannya, pendaftar kaum milenial mendominasi pada hari pertama.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, banyak pendaftar yang didominasi kaum milenialyang rela mengantre di sekretariat panwaslukecamatan. Kami belum mengetahui jumlahnya, tetapi berdasarkan pengamatan kami, pendaftaran di semua kecamatan membludak," ujar Mustain.

Perekrutan pengawas TPStetap memprioritaskan pendaftar usia 21 tahun ke atas. Jika tidak ada pendaftar yang masuk kategori tersebut maka akan dilakukan masa perpanjangan dengan pelamarusia di bawah 21 tahun akan mendapatkan kesempatan.

"Prioritasnya tetap usia 21 tahun ke atas dengan ketentuan berpendidikan minimal SMA sederajat. Jika tidak ada pendaftar yang memenuhi kriteria itu maka akan diberikan waktu tambahan 7 hingga 8 Januari, denganmasa tambahanfresh graduatediberi kesempatan," jelas Mustain.

Perekrutan pengawasTPS yang berjumlah 8.082 orang itu untuk kebutuhan 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Setiap pendaftaran akan dinilai berdasarkan berkas yang disetorkan dan tes wawancara.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.