Peringatan Tsunami Dicabut, PM Jepang Perintahkan Tanggap Darurat

Selasa, 02 Jan 2024, 09:13 WIB

TOKYO - Jepang telah mencabut semua peringatan dan peringatan tsunami yang diberlakukan setelah gempa besar pada hari pertama Tahun Baru, kata seorang pejabat badan meteorologi kepada pada Selasa (2/1).

Perubahan kecil pada tingkat pasang surut masih mungkin terjadi, kata pejabat itu, sehari setelah guncangan kuat di Jepang tengah memicu gelombang tsunami setinggi lebih dari satu meter.

Ket. Foto: Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. — Sumber: Japan Times

Gempa besar yang melanda Jepang tengah menyebabkan kerusakan "luas" dengan banyak korban jiwa, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, Selasa (2/1).

"Kerusakan yang sangat parah telah dipastikan, termasuk banyak korban jiwa, bangunan runtuh dan kebakaran," katanya kepada wartawan. Otoritas Jepang berlomba dengan waktu untuk menyelamatkan para korban.

Sebelumnya, Kishida menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menilai kerusakan sesegera mungkin, untuk memastikan keselamatan warga dan menyelamatkan korban, serta memberikan informasi yang tepat kepada para korban.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.