Masalah Persaingan Usaha di Sumut Didominasi Persoalan Tender

Kamis, 28 Des 2023, 05:47 WIB

Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan, permasalahan persaingan usaha di Sumatera Utara pada2023 didominasi oleh persoalan tender.

"Pada tahun 2023, ada 24 laporan persaingan usaha dari Sumut yang didominasi tender. Dari jumlah itu ada dua yang terkait kemitraan," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Rabu.

Ket. Foto: Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas. — Sumber: ANTARA/Michael Siahaan

Semua laporan yang masuk, Ridho menegaskan, diproses oleh KPPU Kanwil I sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Laporan akan diklarifikasi dan diidentifikasi apakah memang masuk kompetensi KPPU atau tidak. Lalu, dinilai dugaan pelanggarannya. Kalau memenuhi, kasus itu masuk ke penyelidikan, pemberkasan hingga persidangan untuk mengambil putusan," kata dia.

Ridho menyebut, jumlah laporan persaingan usaha di Sumut menjadi yang tertinggi dari semua provinsi wilayah kerja KPPU Kanwil I yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepulauan Riau sepanjang tahun 2023. Pada tahun itu, KPPU Kanwil I menerima total 37 laporan persaingan usaha.

Banyaknya jumlah laporan dari Sumut tidak lepas dari tingkat persaingan usaha di provinsi tersebut yang lebih tinggi dibandingkan empat provinsi lain KPPU Kanwil I.

Selain itu, dia melanjutkan, faktor sosialisasi persaingan usaha yang masif di Sumut juga diyakininya menjadi penyebab banyaknya laporan yang masuk ke KPPU Kanwil I.

"Pada tahun 2023, kami melakukan 23 sosialisasi yang sebagian besar dilakukan di wilayah Sumut," tutur Ridho, sambil menambahkan bahwa kantor KPPU Kanwil I yang berada di Medan juga membuat masyarakat Sumut lebih mudah menyampaikan laporan.

KPPU Kanwil I pun mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara cermat menilai setiap peserta tender dan pengajuan yang masuk agar tidak terlibat masalah hukum di kemudian hari.

Menurut Ridho, beberapa gejala terjadikecurangan tender misalnya adapraktik pinjam-meminjam bendera perusahaan, di mana sosok yang mengajukan tender biasanya "itu-itu" saja tetapi dengan perusahaan yang berbeda.

Selain itu, terdapat pula indikasi pengajuan tender tersebut dikendalikan oleh satu orang.

"Jadi misalnya, orang tersebut memiliki jabatan rangkap di dua perusahaandalam satu paket tender. Di luar itu, ada juga banyak indikasi kecurangan lain yang idealnya tidak bisa dibiarkan," ujar Ridho.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.