KPK Fasilitasi Kebaktian Natal bagi 24 Tahanan Kasus Korupsi
Selasa, 26 Des 2023, 09:45 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kebaktian Natal bagi 24 orang tahanan lembaga antirasuah yang merayakan Natal 2023.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (25/12), sebanyak 20 orang tahanan mengikuti kebaktian Natal di Rutan KPK, kemudian empat orang lainnya di Rutan Puspomal.
Ali mengatakan ibadah Natal dipimpin oleh Pendeta Djefri Kansildan kebaktian mengangkat tema 'Only by His Grace' (Yohanes 3:16).
Selain itu, KPK juga telah menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan dan para keluarga dan kerabat tersebut mengunjungi 31 orang tahanan KPK dari total 89 orang tahanan KPK yang ada saat ini.
Layanan kunjungan tersebut tidak hanya untuk mereka yang merayakan Natal saja, namun dipersilakan bagi seluruh tahanan KPK lainnya. Selain kunjungan secara langsung, sebanyak 15 orang tahanan juga menerima kunjungan dari para keluarga dan kerabatnya secara virtual.
Ali mengungkapkan fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.
"Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Gelar Festival “Rhythm & Recipes”, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Murah dan Mudah Dicari, Rutin Makan Tomat Ternyata Bisa Bikin Kulit Awet Muda
-
Jejaring Global Terus Ditingkatkan Pemkot Makassar
-
Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat Selama Mei Capai 83.014 Orang
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.