Libur Nataru, Penumpang dan Angkutan Harus Utamakan Keselamatan
Sabtu, 23 Des 2023, 09:45 WIBJAKARTA - Para penumpang diminta mematuhi aturan yang berlaku selama melakukan perjalanan pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Tujuannya agar keselamatan tetap terjamin khususnya bagi penumpang yang melalui perjalanan laut.
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Dr. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan, di samping soal kelaikan kapal dan muatan kapal dia juga mengimbau kepada penumpang untuk mematuhi aturan yang ada di kapal.
"Penumpang kapal ikuti panduan keselamatan kapal. Pelajari panduan keselamatan yang ada di atas kapal. Perhatikan di mana letak jalur evakuasi, cara menggunakan jaket pelampung. Jangan abaikan penjelasan yang diberikan oleh awak kapal terkait keselamatan diri saat terjadi situasi darurat di kapal. Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan di kapal, jangan pernah langsung membuangnya ke laut. Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala ke dalam tempat sampah. Sebab puntung rokok yang menyala dapat memicu terjadinya kebakaran," tegasnya, Sabtu (23/12).
Diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Hendri Ginting dalam Rakor Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru 2023/2024 memprediksi jumlah penumpang angkutan laut mencapai 2.414.886 selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Sebanyak 1.354 kapal siap melayani penumpang dengan kapasitas angkut 242.690 penumpang.
Pihak Kemenhub pun siap menghadapi kondisi lonjakan penumpang tersebut dengan penyediaan sarana angkutan laut yang andal dan memadai, serta memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan layak laut.
Pernyataan dari Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting mendapat tanggapan positif dari Capt Hakeng.
"Langkah awal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan mengingatkan jajarannya untuk penyediaan sarana angkutan laut yang andal dan memadai, serta memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan layak laut sudah tepat. Sebab, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas menyusun rencana dan melaksanakan program, pedoman serta kebijakan teknis di bidang pengendalian, pengawasan kegiatan angkutan laut, kepelabuhanan dan penunjang keselamatan pelayaran," kata Capt. Hakeng, Sabtu (23/12).
Ia menambahkan, terjaganya rasa aman dan nyaman di masyarakat pengguna moda angkutan laut harus menjadi prioritas utama. Karena itu uji kelayakan kapal yang dilakukan, baik dari direktorat perkapalan dan kepelautan maupun UPT terhadap seluruh kapal yang berada atau beroperasi di wilayah kerja masing-masing harus dipatuhi.
"Aspek keselamatan penumpang harus jadi prioritas dan lakukan ramp check terhadap kapal sesuai aturan yang ada. Pengawasan ketat perlu dilakukan. Jangan sampai kapal yang tak laik laut diloloskan untuk berlayar mengangkut penumpang," ujarnya
Syahbandar harus berperan aktif dalam menjalankan tugas-tugasnya secara tegas. Syahbandar dalam UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 56 disebutkan: "Syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran."
Di samping soal kelaiklautan kapal, Capt. Hakeng juga mengingatkan agar jumlah penumpang, barang dan kendaraan yang diangkut harus sesuai dengan kapasitas muat kapal.
"Janganlah kecerobohan dengan memuat kapal dengan penumpang atau kendaraan dengan tiket tak resmi. "Jangan sampai peristiwa fatal yang pernah terjadi harus terulang. Misalnya, kelebihan penumpang dan kendaraan yang diangkut saat diparkir di dalam kapal mesinnya tidak dimatikan. Perlu diketahui kelebihan muatan dan tidak mematikan mesin kendaraan saat di dalam kapal penyeberangan merupakan kesalahan fatal yang bisa dipidanakan," pungkas Capt. Hakeng.
- Angkutan Laut
- libur Natal-Tahun Baru
- Angkutan Massal
- Lonjakan Penumpang
- arus mudik Natal
- keselamatan penumpang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Polri Tetapkan Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai Satuan Kerja Terbaik
-
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Rig Pertamina Drilling Hasilkan Produksi Baru di Lapangan Benuang
-
Dari Danau Singkarak, Ikan Bilih Antar Tiga Anak Elvi Jadi Sarjana
-
Pengaturan Mobilitas Masyarakat Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan
-
Pengiriman barang moda angkutan laut
-
Partai Nasionalis Bangladesh Klaim Menang Besar dalam Pemilu, AS dan India Ucapkan Selamat
-
Sudah Jadi Gaya Hidup, Kemenperin Dukung Percepatan Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.