Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Propam Polri Serius Tangani Kasus Pemalsuan Nomor Pelat Kendaraan

📅 Kamis, 21 Des 2023, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Propam Polri Serius Tangani Kasus Pemalsuan Nomor Pelat Kendaraan Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kepala Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Pol Sumarto (tengah) saat menunjukkan pelat palsu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

Jakarta - Kepala Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Pol Sumarto menjelaskan pihaknya serius menangani kasus pemalsuan nomor pelat kendaraan kepolisian yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

"Mabes Polri dalam hal ini melalui Divisi Propam Polri sudah sangat serius dalam menyikapi gejala-gejala adanya upaya pemalsuan penyimpangan penyalahgunaan terhadap nomor polisi khusus maupun rahasia, " ucapnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Sumarto juga menambahkan pihaknya sudah sejak awal memberikan imbauan-imbauan kepada tim internal Polri soal nomor kendaraan dinas dan sekarang sudah saatnya melakukantahap penindakan.

"Divisi Mabes Polri juga sudah memberikan petunjuk-petunjuk dan arahan baik kepada internal maupun satuan kewilayahan dalam hal ini adalah Divpropam Polda jajaran termasuk seksi propam yang ada di polres-polres di seluruh Indonesia untuk melakukan upaya penindakan terhadap adanya penyalahgunaan nomor polisi rahasia atau khusus, " katanya.

Sumarto juga menambahkan Divisi Propam Mabes Polri dalam hal ini sudah tidak mentoleransi atau zero toleranceterhadap personel Polri yang melakukan penyalahgunaan terhadap nomor-nomor tersebut.

"Setiap hari di Mabes Polri, di jajaran satuan kerja Mabes Polri, kita sudah melakukan penindakan, kita punya upaya mekanisme internal dalam menyelesaikan persoalan ini, " katanya.

Kemudian Sumarto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan nomor-nomor rahasia atau khusus baik untuk TNI ataupun Polri.

"Ini pernyataan kami dari Divisi Propam Mabes Polri untuk diindahkan khususnya bagi seluruh personel Polri maupun PNS Polri dalam hal ini tentunya Mabes Polri sekali lagi saya sampaikan kita tidak akan mentoleransi segala penyimpangan upaya-upaya untuk penyalahgunaan nomor polisi ini, " tegasnya.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menegaskan bahwa pelat nomor dengan akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak November 2023.

"Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023stop, tidak ada lagi yang pakai," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri menambahkan jika masih ada pelat RF di jalan, dia pastikan pelat tersebut adalah palsu.

"Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.