Dewan Pakar TPN Sebut Ganjar-Mahfud Janji Tambah Hilirisasi Industri

Rabu, 20 Des 2023, 00:07 WIB

Jakarta - Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Anton Gunawan menyebutkan salah satu janji politik Ganjar-Mahfud ialah menambah hilirisasi industri guna menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Anton Gunawanmenerangkan bahwa pasangan calon nomor urut 3 tersebut menilai beberapa sektor industri memiliki mata rantai yang cukup panjang. Namun, belum dimanfaatkan secara maksimal.

Ket. Foto: Para jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bersama Dewan Pakar TPN Anton Gunawan (tengah) menggelar sesi diskusi di Media Center Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). — Sumber: ANTARA/Hana Kinarina

"Kalau yang sekarang terkenal hilirisasi sudah dilakukan di sektor nikel, dan ini akan ditambah untuk ke beberapa tempat," ujar Anton Gunawan saat sesi diskusi di Media Center Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menyebutkan salah satu industri yang akan mendapat penguatan hilirisasi ialah sektor perkebunan, termasuk perkebunan sawit. Pasalnya, industri ini memiliki mata rantai yang cukup panjang dari hulu ke hilir, namun tidak serumit industri nikel.

Pada industri sawit, misalnya, pemanfaatan hasil-hasil bahan kimia yang diperoleh dari lemak dan minyak nabati alami (oleokimia), seperti kosmetik dan detergen masih belum maksimal.

"Sudah mulai tetapi belum terlalu dieksplorasi di Indonesia. Jadi,oleochemicalmenjadi bagian yang untuk terus dilanjutkan," jelasnya.

Lewat perluasan dan penguatan hilirisasi industri, Ganjar-Mahfud berjanji akan membawa lebih banyak lapisan masyarakat untuk naik kelas sebab hal tersebut diyakini membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, baik formal maupun informal.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.