ASN di Jajaran Pemkab Sukabumi Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu
Selasa, 19 Des 2023, 05:16 WIBSukabumi - Perwakilan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin, (18/12).
Penandatangan pakta integritas ini disaksikanoleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di aula ruang rapat Setda Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.
"Penandatangan pakta integritas ini sebagai janji seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sukabumi wajib bersikap netral pada pemilu tahun depan," kata Marwan di Sukabumi, Senin.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut sudah jelas dalam aturan baik undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP) hingga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ASN wajib bersikap netral, jika terbukti tidak netral apalagi sampai menjadi tim sukses atau pemenang salah satu calon maupun bergabung dengan partai politik maka bisa dipecat dari jabatannya.
Bahkan, sesuai PKPU yang terbaru jika ada suami atau istri seorang ASN mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg), tim sukses, pengurus parpol atau lainnya dilarang ikut mencampuri ataupun membantu maupun mengajak orang lain untuk bergabung.
Jika ingin berpolitik praktis seperti menjadi caleg atau bergabung dengan parpol tentunya harus mengundurkan diri dari jabatan atau status ASN.
Lebih lanjut, kondisi politik saat ini bisa mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk manfaatkan waktu yang terbaik dalam menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, sebab, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021-2026 ditargetkan rampung di 2024.
"Ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan dan penurunan profesionalisme," tambahnya.
Marwan mengajak pimpinan perangkat daerah tentunya mempunyai peran penting dalam mengawasi setiap jajarannya dan selalu mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Di sisi lain, ASN pun harus proaktif dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing khususnya dalam menyangkut situasi dan kondisi keamanan, bencana dan adanya virus jenis baru.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jadwal Final Piala Liga Inggris, Arsenal Siap Pecundangi City
-
Menteri PPPA: Pemanfaatan “AI” Harus Mendukung Pendidikan Anak
-
Lewat Semangat Kirei, Masyarakat Diajak Wujudkan Gaya Hidup Bersih
-
Gempa Bumi Terkini 13 Maret 2026
-
Transjakarta berlakukan tarif Rp12
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Sport Tourism Bisa Jadi Motor Penggerak Ekosistem Ekraf
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.