Komplotan Pembuat Konten Judi di Semarang Ini Akhirnya Bisa Ditangkap
Sabtu, 16 Des 2023, 00:32 WIBSemarang - Polisi meringkus komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang Jumat, mengatakan, empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah.
Empat pembuat konten yang diamankan tersebut masing-masing MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).
"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut.
Pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Bahkan, menurut dia, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.
Bahkan, ia menyebut, komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gempa M7,4 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan, Warga Diminta Evakuasi
-
Stadion Tri Lomba Juang Dibenahi, Perkuat Semarang sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Apakah Pluto Bisa Kembali Jadi Planet?
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
-
Gebyar Pesona Budaya Garut akan Dimeriahkan 56 Peserta Karnaval
-
Anfield Terbungkam, Ousmane Dembele Hancurkan Liverpool, Kok Bisa Arne Slot Tetap Sesumbar Masa Depan Cerah?
-
Iran "Tutup Pintu" Dialog! Tolak Mentah-mentah Perundingan Putaran Kedua dengan AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.