Komplotan Pembuat Konten Judi di Semarang Ini Akhirnya Bisa Ditangkap
Sabtu, 16 Des 2023, 00:32 WIBSemarang - Polisi meringkus komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang Jumat, mengatakan, empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah.
Empat pembuat konten yang diamankan tersebut masing-masing MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).
"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut.
Pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Bahkan, menurut dia, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.
Bahkan, ia menyebut, komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
Menekraf Sebut JSD Blok M Festival Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
-
Kemenkes Kirim Logistik Kesehatan Respons Kebakaran TPA Jatiwaringin
-
Bongkar Skuad Besar-Besaran, Gresini Racing Duetkan Joan Mir dan Bocah Ajaib Ini di 2027!
-
Bukan Cuma Hoaks, Era Post-Truth Bikin Publik Mudah Percaya Informasi yang Sesuai Keyakinan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.