Perkuat Kebijakan Dukung Investasi EBT

Kamis, 14 Des 2023, 08:17 WIB

JAKARTA - Pemerintah perlu memberikan dukungan kuat bagi investasi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Dukungan tersebut dimaksudkan untuk mendorong transisi energi.

Berdasarkan laporan terbaru Ernst & Young (EY), banyak investor energi tertarik pada pasar Indonesia. Namun, mereka mengeluhkan kurang banyaknya proyek-proyek yang layak untuk diinvestasikan karena ada hambatan kebijakan dan proses perizinan.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Bila hambatan struktural dari sisi kebijakan sudah ditangani dan lebih banyak proyek energi terbarukan dijalankan di Indonesia maka akan terlihat semakin jelas bahwa harga pembangkitan listrik dari energi terbarukan lebih kompetitif dari bahan bakar fosil," kata Energy Transition and Climate Partner EY Singapura, Gilles Pascual, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (13/12).

Untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, Gilles menekankan pentingnya pembuat kebijakan untuk menerbitkan rencana penutupan dini PLTU batu bara. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan energi terbarukan agar investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

Gilles menyebut pemangku kebijakan dan PT PLN (Persero) juga perlu mempertimbangkan kajian dan publikasi lokasi dan titik koneksi jaringan prioritas yang akan dijadikan fokus pengembangan energi terbarukan. Langkah ini akan membantu pengembang untuk fokus menggarap wilayah tersebut dan menawarkan harga listrik yang lebih kompetitif.

"Untuk mendorong pertumbuhan, Indonesia perlu memprioritaskan energi terbarukan pada jaringan listrik yang belum oversupply maupun di daerah-daerah di mana biaya energi fosil lebih tinggi, seperti mengubah pembangkit berbasis diesel ke energi terbarukan," katanya.

Adapun untuk jaringan listrik utama Jawa-Bali, rancangan solusi yang mengedepankan penghentian dini pembangkit bahan bakar fosil adalah suatu keharusan untuk memungkinkan pasar energi terbarukan berkembang dengan baik.

Badan Khusus

Laporan tersebut juga menyebutkan pembuat kebijakan perlu membentuk badan khusus yang dapat membantu mengidentifikasi lahan yang sesuai untuk proyek pembangkit listrik angin dan surya, sekaligus membantu perizinannya.

Selain itu, perlu ada langkah standardisasi perjanjian jual beli listrik (PJBL) sehingga memangkas jangka waktu negosiasi dengan PLN, sekaligus memberikan kepastian bagi pasar terkait alokasi risiko proyek. Perbaikan kebijakan dan proses perizinan perlu dilakukan lantaran berpengaruh pada kelayakan proyek.

Di Indonesia, hambatan-hambatan spesifik yang teridentifikasi, meliputi pertumbuhan kapasitas energi surya dan angin yang masih sangat bergantung pada penutupan PLTU yang lebih awal, kurangnya kejelasan dalam peraturan pengadaan dan prosedur tender, serta rendahnya tarif yang dinegosiasikan sehingga mempengaruhi potensi PJBL dijadikan jaminan pinjaman.

Menurut laporan "Net-Zero Pathways" International Energy Agency (IEA), Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki potensi untuk meningkatkan kapasitas tenaga surya dan angin hingga tiga kali lipat pada 2030. Selain itu, Indonesia juga memiliki sumber daya angin yang melimpah.

Seperti diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menyatakan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia mencapai 3.687 gigawatt (GW).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Muchamad Ismail

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.