BNPB: Sebanyak 347 Warga Terdampak Pascagempa Magnitudo 4,6 Sukabumi
Kamis, 14 Des 2023, 17:03 WIBJAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 347 warga terdampak pascagempa berkekuatan Magnitudo 4,6 yang berpusat di darat 25 km Barat Laut dengan kedalaman 5 km Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis, mengatakan gempa berdampak pada warga di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.
"Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat data per Kamis (14/12) pukul 13.00 WIB gempa berdampak terhadap 347 warga dengan rincian 309 warga Kabupaten Bogor dan 38 warga Kabupaten Sukabumi," ujar Abdul.
Abdul juga melaporkan kejadian tersebut menyebabkan 12 warga di Kabupaten Bogor terpaksa mengungsi akibat rumahnya rusak oleh gempa.
Lebih lanjut dampak kerusakan juga tercatat pada sejumlah bangunan. Kaji cepat sementara mencatat, 8 rumah rusak sedang dan 81 rumah rusak ringan di Kabupaten Bogor. Lebih lanjut, 2 rumah rusak sedang dan 5 rumah rusak ringan di Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari melaporkan gempa magnitudo (M) 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Kamis (14/12) pukul 06.35 WIB.
BMKG mencatat pusat gempa berada di darat 25 kilometer barat laut Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 5 kilometer.
Adapun lokasi terdampak gempa di Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Pamijahan, Leuwiliang, Nanggung, dan Ciampea. Lebih lanjut lokasi terdampak gempa di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Kadudampi, dan Cikembar.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jepang Peringatkan Risiko Gempa Dahsyat Lain Seminggu Mendatang Usai Gempa M7,7
-
Gempa Kuat M7,8 Guncang Selatan Filipina dan Sulawesi Utara, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
-
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca di Jambi
-
Mobil Listrik Ditinggal Lama? Pakar ITB Sarankan Lepas Terminal Aki dan Jaga Baterai 40–60 Persen
-
Nadiem Makarim. Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal, "Ibam is One of Us"
-
DPR Minta Penegakan Hukum Profesional Kasus di Daycare Yogyakarta
-
Bolaang Mongondow Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.