- Home
-
- Megapolitan
-
- TPA Galuga Kebakaran Parah...
TPA Galuga Kebakaran Parah, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk
Selasa, 08 Sep 2026, 21:10 WIBKOTA BOGOR -Â Sebanyak 450 ton sampah milik warga Kota Bogor tertahan di dalam truk armada pengangkut akibat penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/9).Â
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin usai meninjau lokasi kebakaran TPA Galuga, Selasa, mengatakan sampah tersebut telah diangkut dari lingkungan masyarakat, tetapi belum dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
âAda sekitar 450 ton sampah yang sudah terangkut dari lingkungan masyarakat. Namun, posisinya sudah terangkut dan berada di dalam truk,â kata Jenal.
Ia memastikan pelayanan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat tetap berjalan sehingga warga tidak perlu khawatir terhadap penumpukan sampah.
Pemkot Bogor menyiapkan dua lokasi transit sementara bagi armada pengangkut sampah, yakni lahan bekas Pancahapat di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Seluruh bak truk yang berada di lokasi transit ditutup menggunakan terpal untuk mencegah sampah berserakan dan mengurangi timbulnya bau.
âKesepakatan sementara, hari ini armada pengangkut sampah dari Kota Bogor ke Galuga dihentikan karena aksesibilitas menuju lokasi cukup terbatas,â ujarnya.
Penghentian tersebut membuat tidak ada truk sampah milik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Bogor yang keluar masuk TPA Galuga. Akses menuju lokasi diprioritaskan untuk kendaraan pemadam dan distribusi air.
Menurut Jenal, mobilisasi truk sampah menuju Galuga akan kembali dibahas bersama Bupati Bogor setelah api benar-benar padam dan proses pendinginan dinyatakan selesai.
Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi jika penghentian pelayanan TPA Galuga berlangsung lebih lama.
Salah satu opsi yang dibahas adalah mengalihkan sementara pembuangan sampah Kota Bogor ke TPA Nambo. Namun, penerapan opsi tersebut masih memerlukan pertimbangan dan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
âItu kewenangan provinsi, tetapi kami terus berkoordinasi,â kata Jenal.
- pemkot bogor
- tpa galuga terbakar
- sampah kota bogor
- kebakaran tpa galuga
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Gegerkan SUGBK! Skuad Legenda Manchester dan Tim 'Unbeaten' London Duel 10 Oktober!
-
Panggung Bintang Muda Dunia! GIC 2026 Gebrak Sentul dengan 13 Negara dan Kategori Putri!
-
Finalis Wimbledon Karolina Muchova Absen di Kanada Open usai Jalani Operasi Ringan
-
Tumi Perluas Koleksi Harrison Fall 2026 dengan Material dan Siluet Baru
-
Cegah Penularan, Dinkes Kaltim Petakan Daerah Endemis Tinggi untuk Eliminasi Malaria
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.