Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banyak Sekali, Disdukcapil Sebut 52,89 Persen Pasutri di Manokwari Belum Miliki Akta Nikah

📅 Selasa, 12 Des 2023, 05:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, Disdukcapil Sebut 52,89 Persen Pasutri di Manokwari Belum Miliki Akta Nikah Doc: ANTARA/Ali Nur Ichsan
Ket. Bupati Manokwari Hermus Indou saat menandatangani MoU pelaksanaan sidang isbat nikah bersama Kemenag Manokwari, Pengadilan Agama Manokwari dan Disdukcapil Manokwari beberapa waktu lalu.

Manokwari - Banyak sekali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari, Provinsi Papua Barat mengungkapkan, 52,89 persen pasangan suami istri (pasutri) di Manokwari belum memiliki akta atau dokumen pernikahan yang sah dari negara.

Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Effendi di Manokwari, Senin, mengatakan, penduduk Manokwari berjumlah 201.730 orang dan 78.932 penduduk Manokwari berstatus menikah. Dari jumlah tersebut sebanyak 52,89 persen atau 41.747 pasutri belum memiliki akta nikah.

"Berarti yang sudah memiliki akta nikah baru 37.185 pasutri atau 47,11 persen baik mereka yang Muslim maupun non-Muslim," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai upaya meningkatkan pemilikan akta nikah, Pemkab Manokwari melalui Disdukcapil telah membuat MoU dengan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama Kelas IB Manokwari untuk membuat sidang isbat nikah tiap tahunnya.

Ia menjelaskan, sidang isbat nikah tersebut pemenuhan dokumen atau akta pernikahan bagi warga muslim. Dimana pasutri yang sebelumnya baru melaksanakan nikah siri bisa memperoleh buku nikah dari KUA dan sah diakui negara.

Dengan tercatatnya akta pernikahan maka membantu keluarga agar bisa membuat akta kelahiran bagi anaknya yang digunakan sebagai syarat untuk pendidikan. Selain itu, segala urusan yang berkaitan dengan akta kependudukan bisa menjadi mudah.

"Dengan isbat nikah berarti dilakukan proses oleh Pengadilan Agama, kemudian KUA mengeluarkan buku nikahnya, dan Disdukcapil akan mengeluarkan dokumen kependudukan untuk memperkuat pasangan tersebut sebagai sah suami istri," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan penandatanganan MoU tersebut, isbat nikah akan dilaksanakan berkelanjutan setiap tahun dengan anggaran melalui Disdukcapil Manokwari.

Setelah menandatangan MoU, pihaknya akan melakukan pendataan bagi warga Muslim di Manokwari yang belum memiliki dokumen pernikahan. Pendataan akan dilakukan antara KUA di distrik bersama petugas Disdukcapil.

Sedangkan untuk warga non-Muslim, pihaknya terus melakukan imbauan pada gereja-gereja agar pihak gereja memfasilitasi pasangan suami istri yang sudah menikah melapor pada Disdukcapil untuk diterbitkan akta nikah.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah distrik untuk mendata warga yang sudah menikah tapi belum punya dokumen agar segera melakukan pencatatan sipil.

"Jika ada masalah biaya mungkin rumahnya jauh, Dukcapil bisa jemput bola. Tahun ini kami sudah turun juga ke Distrik Prafi untuk melayani pencatatan sipil di empat distrik yaitu Warmare, Prafi, Masni dan Sidey. Tahun depan dengan dukungan dana otsus, Dukcapil juga akan lebih banyak turun ke kampung-kampung untuk pendataan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.