Pemberantasan Korupsi Sangat Jauh dari Harapan Masyarakat
Senin, 11 Des 2023, 00:02 WIBJAKARTA - Kondisi capaian pemberantasan korupsi saat ini sangat jauh dari yang dijanjikan dalam visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa jabatan yang kedua. Kinerja pemberantasan korupsi pemerintah sangat jauh dari harapan masyarakat.
"Janjinya penguatan KPK yang terjadi justru pelemahan. Kondisi KPK saat ini berada di titik nadir dengan status Ketua KPK sebagai tersangka korupsi," kata Guru Besar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Antun Mardiyanta, kepada Koran Jakarta, Minggu (10/12).
Mardiyanta mengatakan ruang gerak pemerintah untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dalam sisa periode pemerintahan yang hanya satu tahun ini sangat terbatas, di tengah kinerja pemberantasan korupsi yang sangat terpuruk, dengan kondisi KPK yang semakin melemah.
"Pilihan prioritas kebijakan pemerintah untuk fokus membangun kredibilitas penegak hukum pada sisa masa satu tahun masa kabinet, salah satunya untuk meningkatkan capaian kinerja pemberantasan korupsi sangat mudah dipahami, kalau tidak justru dapat dikatakan sudah terlambat," katanya.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK), tambah Mardiyanta, juga jauh dari target. Tidak ada pilihan lain, di sisa masa jabatan Presiden Jokowi yang kedua ini, untuk mengedepankan penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi, meningkatkan akuntabilitas, menghindari konflik kepentingan, membangun kepercayaan publik, meningkatkan indeks persepsi korupsi.
"Ruang gerak pilihan kebijakannya makin sempit seiring dengan makin terbatasnya waktu di satu sisi, dan kondisi keterpurukan pemberantasan korupsi di sisi lain," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pergerakan Advokat, Heroe Waskito mengatakan keinginan pemerintah untuk melakukan bersih-bersih aparat penegak hukum di sisa setahun pemerintahannya tentu saja hanyalah sebuah wacana. Sebab, selama 9 tahun memerintah seluruh indeks penegakan hukum dan korupsi justru turun.
"Apalagi terakhir kan ada masalah etik di MK. Jadi agak susah mengerti apa yang sekarang dinyatakan oleh KSP akan meningkatkan penegakan hukum. Ingat, tahun depan pemilu dan sudah banyak kabar bagaimana alat negara diduga digunakan untuk kepentingan pemilu," papar Heroe.
Membangun Kredibilitas
Mardiyanta dan Heroe ini menanggapi apa yang disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad. Dia mengatakan pemerintah akan fokus membangun kredibilitas aparat penegak hukum pada sisa satu tahun masa kabinet, salah satunya untuk meningkatkan capaian kinerja pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai aparat penegak hukum itu justru terkena kasus-kasus korupsi," kata Rumadi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Seperti dikutip dari Antara, Rumadi mengatakan penegakan hukum terkait korupsi menjadi salah satu pilar untuk menaikkan capaian kinerja pemberantasan korupsi. Salah satu indikatornya dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi yang saat ini skor Indonesia masih pada angka 34.
Dia kembali menekankan guna mendorong penguatan penegakan hukum, pemerintah pada sisa waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memfokuskan pada pembangunan kredibilitas aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintahan.
"Jadi, dua hal ini dalam waktu satu tahun ini memang harus dilakukan bersama-sama. Kalau ini bisa dilakukan, saya yakin indeks persepsi korupsi kita di waktu yang akan datang semakin baik," ujar Rumadi.
Dia menyampaikan dalam hal pencegahan, pemerintah telah melakukan upaya progresif melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
KPK: Korupsi di Indonesia Sudah seperti Ekosistem
-
Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Batang Dua Ternate
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
DPR Harus Segera Revisi UU Tipikor Guna Atur Kerugian Negara
-
Uang Tunai di Pemilu Harus Dibatasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.