Tindak Tegas, Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Sejumlah Pelanggaran Kampanye

Minggu, 10 Des 2023, 00:15 WIB

Serang - Tindak tegas, Bawaslu Kabupaten Serang menemukan sejumlah pelanggaran kampanye Pemilihan Umum (pemilu) sejak kegiatan tersebut dimulai pada 28 November.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon, di Serang, Banten, Sabtu, mengatakan, beberapa pelanggaran yang ditemukan diantaranya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

"Untuk pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pemasangan APK yang tidak sesuai. Kita sudah memberikan himbauan kepada peserta pemilu terkait memasang APK sesuai dengan aturan," katanya.

Furqon mengatakan, apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, maka Bawaslu akan melakukan penertiban bersama dengan Satpol PP.

"Sebelum memasuki tahapan kampanye kami juga telah menertibkan sebanyak 6.666 APK yang tidak sesuai aturan. Untuk yang memasukitahap kampanye ini belum diketahui totalnya karena lumayan banyak," katanya.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan pelanggaran kampanye berupa pelibatan anak-anak dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) koordinator desa (kordes).

Dan menemukan adanya pelanggaran kampanye berupa pembagian baju oleh salah satu peserta pemilu. Serta pelanggaran kampanye berupa pemasangan one way yang tidak sesuai dengan aturan.

"Aturan one way itu sudah ada aturannya yang harus dipasang makannya kita akan melakukan razia bersama terkait one way saksinya harus dicopot jika tidak sesuai dengan PKPU," katanya.

Meski begitu, Furqon mengaku, Bawaslu belum menemukan laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang atau bagi-bagi uang.

"Kalau sudah berbicara money politik itu sudah tidak ada lagi yang namanya negosiasi. Maka langsung turun gakumdu yang terdiri atas kejaksaan dan kepolisian," kata Furqon.

Ia menjelaskan dalam keputusan KPU juga tidak boleh ada politik uang dalam bentuk apapun sekalipun transport seperti melakukan melalui platfrom digital.

"Kami minta kepada parpol transport, bensin tidak bisa diuangkan. Kalau tidak voucher ya harus bensinnya, sampai hari ini kita tidak menemukan itu," katanya.

Ia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang masih terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye pemilu. Jika menemukan pelanggaran, Bawaslu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

"Kami terus melakukan pengawasan bahkan sudah memberikan himbauan serta pencegahan kepada peserta Pemilu agar tidak melakukan pelanggaran," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.