Kasus Ayah Bunuh 4 Anak, RS Polri Observasi Kejiwaan Tersangka
Minggu, 10 Des 2023, 10:48 WIBJAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengobservasi kejiwaan ayah yang diduga membunuh empat anak kandungnya, berinisial P (41), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 14 hari.
"P menjalani observasi kejiwaan 14 hari, nanti diserahkan ke penyidik," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/12).
Hariyanto menuturkan observasi kejiwaan yakni menentukan status kejiwaan orang yang berperkara.
Namun, lanjut dia, bedanya pemeriksaan tidak seperti mengobati orang sakit jiwa lantaran tak memiliki implikasi hukum.
"Secara aturan dokter jiwa diberi kesempatan 14 hari untuk observasi dan menentukan status mentalnya," jelasnya.
Nantinya, hasil dari observasi itu dituangkan sebagai produk visum psikiatrikum atau keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk kepentingan penegakan hukum.
Pelaku P diduga membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya, polisi mendalami motif pembunuhan oleh pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12).
"Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi sebelumnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dubes Penone Ingin Makin Banyak Pemain Bola Prancis Berlaga di Indonesia
-
Menkeu Purbaya: Penunjukan Wamenkeu Masih Dinamis, Tunggu Keputusan Presiden
-
Diduga Kejahatan Berantai, Polisi Buru Pembunuh Tiga Wanita di Berbagai Tempat Wisata Populer Meksiko
-
Revitalisasi Sekolah Mendesak, Pemkab Bandung Ajukan Tambahan Rp100 Miliar
-
Penataan kawasan kumuh di Menteng Tenggulun
-
Waspada, Sebentar Lagi ada Godzilla El Nino: Pemerintah Perkuat Stok Cadangan Pangan
-
Poco F8 Pro, Spesifikasi Lengkap Bocor Sebelum Rilis Resmi
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.