- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pejabat AS Desak Senat Rat...
Pejabat AS Desak Senat Ratifikasi Hukum Laut
Sabtu, 09 Des 2023, 02:25 WIBWASHINGTON DC - Senat Amerika Serikat (AS) harus meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) agar bisa menekan Tiongkok untuk mematuhi peraturan perjanjian internasional itu di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Hal itu disampaikan oleh pejabat senior Gedung Putih, Kurt Campbell, pada sidang konfirmasi di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Kamis (7/12).
Bulan lalu, Presiden Joe Biden menominasikan Campbell untuk menjabat sebagai wakil menteri luar negeri menggantikan Wendy Sherman yang pensiun.
Dikenal sebagai orang kepercayaan Biden soal Asia, Campbell adalah arsitek kebijakan strategis AS yaitu Pivot to Asia pada era pemerintahan Presiden Barack Obama. Kebijakan ini berupaya memfokuskan kembali AS dari Timur Tengah, dan Campbell sekarang menjabat sebagai Koordinator Urusan Indo-Pasifik di Dewan Keamanan Nasional pemerintahan Biden.
Berbicara pada sidang konfirmasi di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Campbell mengatakan dia ingin Senat meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang mengatur jenis klaim kedaulatan yang dapat dilakukan suatu negara terhadap wilayah maritim.
AS menandatangani perjanjian tersebut pada Juli 1994, namun Senat tidak pernah meratifikasinya. Meski begitu, Washington DC mengatakan pihaknya mematuhi aturan perjanjian tersebut, dan sering meminta Tiongkok, yang merupakan pihak yang telah meratifikasi perjanjian tersebut, untuk melakukan hal yang sama, yang akan membatalkan banyak klaimnya yang luas di LTS.
Namun akan lebih mudah bagi AS untuk menggugat Tiongkok jika Senat menghapus batasan yang tidak jelas tersebut, kata Campbell.
"Hal ini menyulitkan negara-negara lain yang menjadi lawan kami, yang mengatakan 'Hei, Anda tahu, Anda tidak dapat meminta pertanggungjawaban kami atas sesuatu yang bukan hukum Anda'. Jadi ini merupakan tantangan bagi kami," kata Campbell.
"Bahkan sekutu dan mitra kita akan berkata, 'Hei, tunggu sebentar. Anda meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas sesuatu yang Anda sendiri belum ikut serta?'," imbuh dia.
Dipertimbangkan Kembali
Komite Hubungan Luar Negeri Senat pada tahun 2004 memberikan suara 19-0 untuk meratifikasi perjanjian tersebut berkat dukungan dari pemerintahan Presiden George Walker Bush, namun Senat tidak pernah mengadakan pemungutan suara karena adanya tentangan dari sekelompok kecil anggota Partai Republik yang konservatif, menurut laporanPoliticopada saat itu.
Sekelompok senator bipartisan baru-baru ini mendorong agar ratifikasi dipertimbangkan kembali.
Selama sidang dengar pendapat, Campbell menerima ulasan positif dari para senator dari berbagai negara bagian, dan berjanji kepada komite tersebut bahwa dirinya berkomitmen pada pendekatan bipartisan terhadap kebijakan luar negeri jika posisi jabatannya telah dikukuhkan. RFA/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.