Lestari Berharap Revisi UU ITE Mampu Perkuat Perlindungan Warga
📅 Jumat, 08 Des 2023, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/mpr.go.id
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, berharap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mampu memperkuat aspek perlindungan bagi setiap warga negara.
Menurut dia, perbaikan kebijakan terkait teknologi informasi membutuhkan perhatian yang terpusat pada manusia dan infrastruktur yang mendukungnya. Hal itu demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara.
"Revisi kedua UU ITE diharapkan mampu memperkuat aspek perlindungan setiap warga negara yang merupakan amanah dari konstitusi kita," kata Lestari sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (7/12).
Kehadiran UU ITE, ujar Lestari, merupakan bagian dari upaya negara melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana diamanatkan Pembukaan Konstitusi UUD 1945. Namun, ia menyoroti sejumlah pasal terkesan meniadakan esensi perlindungan sebagaimana diamanahkan konstitusi.
Akibatnya, kata dia, polemik penanganan kasus berbasis implementasi UU ITE justru memantik kritik dari masyarakat akan prinsip keadilan serta rasa aman melalui kepastian hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Lestari upaya merevisi UU ITE harus memperhatikan bahwa tugas negara adalah menjamin keberlanjutan transaksi informasi dan komunikasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, pertahanan, dan kedaulatan negara.
"Dengan demikian, UU ITE menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh, menyematkan nilai kebangsaan dalam dinamika perlindungan tanpa membiarkan manusia sebagai objek teknologi semata," ucap dia.
Lestari menyampaikan itu dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring dengan tajukUndang-Undang ITE Perubahan Kedua: Solusi atau Ancaman?yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/12).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10.
Pengesahan itu ditandai dengan pengetukan palu yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, dan disertai dengan ungkapan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang terlibat.
"Melalui forum ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut," kata Lodewijk di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (5/12). Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!