Bawaslu: Silaturahim Apdesi sebagai Temuan Pelanggaran
Kamis, 07 Des 2023, 01:15 WIBBANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dalam acara silaturahim Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah masuk sebagai temuan pelanggaran.
"Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk sebagai temuan, sudah diregister oleh Bawaslu DKI Jakarta," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak media di sela menghadiri acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12).
Pada tahap penelusuran perkara, Bagja mengungkapkan bahwa dari hasil temuan Bawaslu DKI Jakarta setelah menyambangi kantor Apdesi di Jakarta Selatan, diketahui ternyata organisasi pemerintahan desa itu ada dua. "Kami sudah memanggil teman-teman Apdesi. Kemarin Bawaslu DKI Jakarta melakukan penelusuran, diketahui rupanya Apdesi ada dua sehingga kami cek kedua-duanya," ujarnya.
Bagja juga memastikan Bawaslu RI terus memantau perkembangan penanganan perkara Apdesi yang dijalankan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sehingga bisa ditentukan jenis pelanggarannya.
Sebelumnya, ada dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Apdesi yang ditengarai dilakukan dalam acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu di Istora Senayan, Jakarta, pada 19 November 2023.
Dalam acara itu, para kepala desa berencana mendeklarasikan dukungan ke pasangan capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Laporan PSU Bengkulu Selatan Berdasar Data dan Fakta
-
Kampung Merah Putih Dibangun, Tapi Lautnya Masih Tak Ramah untuk Nelayan
-
Film Biopik "Beatles" Garapan Sam Mendes Siap Dirilis April 2028
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.