DPR Sepakati 16 Anggota Badan Supervisi OJK dan LPS
Rabu, 06 Des 2023, 09:42 WIBJAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati sembilan nama anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028. Selain itu, DPR juga menyetujui tujuh nama calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS).
"Sembilan anggota BS OJK tahun 2023-2024 terdiri dari, Agustinus Prasentyantoko, Edhie Purnawan, Difi Johansyah, Sidharta Utama, Moh. Jufrin, Hernawan Bekti, Didid Noordiatmoko, Tito Sulistio, dan Candra Fajri Ananda," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Selasa (5/12).
Komisi XI DPR RI telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memilih calon anggota BS OJK periode 2023-2028. Pertama, rapat internal Komisi XI pada 25 September 2023 menyetujui jumlah anggota BS OJK sebanyak sembilan orang.
Komisi XI membuka pendaftaran untuk calon anggota BS OJK selama 10-20 November yang diumumkan di media cetak nasional. Pada 15 November 2023, Pimpinan DPR mengirim surat kepada Menteri Keuangan selaku Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) perihal permintaan nama calon anggota Badan Supervisi OJK dari unsur pemerintah.
Memasuki 20 November 2023, Pimpinan DPR menerima surat dari Menkeu perihal penyampaian usulan calon anggota BS OJK dari unsur pemerintah.
"Pada 22 November 2023, Komisi XI DPR RI melakukan rapat internal dalam rangka verifikasi calon anggota BS OJK oleh Panitia Seleksi Komisi XI DPR RI terhadap 44 pendaftar calon BS OJK dan menyetujui 38 nama calon BS OJK untuk dilanjutkan dalam uji kelayakan dan uji kepatutan," ujarnya.
Selanjutnya, pada 22 November 2023, Pimpinan DPR mengirim surat kepada Menkeu perihal permintaan tambahan nama calon anggota BSOJK.
Selain menyepakati sembilan nama anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, DPR RI menetapkan tujuh nama BS LPS, yakni Farid Azhar Nasution, A.P.A Timo Pangerang, Agung Ardhianto, Suhaji Lestiadi, Eko Kusnadi, Tauhid Ahmad, dan Peni Hirjanto.
Komisi XI DPR RI telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memilih calon anggota BS LPS periode 2023-2028.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
LRT Velodrome-Manggarai Mulai Uji Coba, Warga Jakarta Segera Bisa Naik
-
138 Blok Migas Indonesia Ditawarkan ke Russia, Prabowo Bidik Investasi Baru
-
Dirut Perum Bulog Pastikan Distribusi Beras di Kalimantan Tetap Berjalan
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
-
Fan Meeting TOP Eks BIGBANG di Jakarta Dibatalkan, Penggemar Bisa Refund Tiket
-
Karhutla Makin Mengancam! Kemenhut Perkuat Satgas Selamatkan Satwa Liar
-
Karhutla Bromo Makin Mengkhawatirkan, Polres Probolinggo Turunkan Personel untuk Padamkan Api
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.