Masyarakat Diingatkan Jangan Beli Tiket dari Calo

Jumat, 01 Des 2023, 00:20 WIB

Ambon - PT Pelni cabang Ambon kembali mengingatkan masyarakat di Maluku yang akan menjadi penumpang kapal menjelang Natal dan tahun baru untuk tak membeli tiket melalui calo demi keamanan dan kenyamanan saat berlayar.

"Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama supaya tidak dianggap jadi penumpang ilegal," kata Kepala operasi PT Pelni cabang Ambon, Muhammad Assegaff di Ambon, Kamis.

Pasalnya ia mengatakan tiket yang dijual oleh calo i tidak resmi dan justru dapat merugikan calon penumpang lantaran nama yang tertera di tiket dan tanda pengenal penumpang tidak sesuai.

Assegaf mengatakan ada banyak cara bagi calo tiket untuk meraup keuntungan dari ramainya minat penggunaan jasa kapal laut saat arus mudik Natal dan tahun baru.

Salah satunya dengan membeli tiket yang disediakan oleh pihak penyedia dalam hal ini Pelni, biasanya dalam jumlah banyak dan kemudian menjualnya lagi ke konsumen dengan harga yang lebih mahal.

Selain itu mereka juga bisa mencetak tiket atas nama orang lain dan dijual bebas untuk orang lain yang tak saling kenal.

"Kalau pembelian di Pelni langsung kita bisa monitoring, sementara peredaran calo ini sulit kita monitoring," kata dia menjelaskan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tak membeli tiket melalui media sosial atau agen tak resmi dari Pelni.

"Hindari pembelian dari akun-akun Facebook atau media sosial yang tak resmi," kata dia.

Pihaknya pun telah melakukan upaya sosialisasi ke sejumlah travel untuk memastikan penjualan tiket kepada calon penumpang yang tepat dibuktikan dengan data diri yang sesuai.

"Kita sudah sosialisasi ke travel-travel bagaimana mengatasi calo-calo tiket kapal di Ambon ini," ungkapnya.

Apalagi saat ini Pelni sendiri telah memiliki aplikasi Pelni Mobile yang dapat diakses melalui Handphone kapanpun dan dimanapun.

Pada aplikasi Pelni Mobile, calon penumpang kapal laut dapat melakukan pemesanan tiket dari kapal Pelni yang tersedia, hingga mengetahui jadwal kapan Pelni pada bulan tersebut.

Assegaf menekankan apabila kedapatan calon penumpang yang membeli tiket palsu atau data tiket tak sesuai dengan data identitas, maka penumpang tersebut dinyatakan ilegal serta tak diperbolehkan naik ke atas kapal.

"Kami punya sistem untuk memeriksa validitas tiket yang dibawa calon penumpang. Mulai dari pelabuhan, pemindai di ruang tunggu, hingga petugas di tangga kapal," kata Assegaf menjelaskan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.