Turun Bertahap, OJK Tetapkan Suku Bunga Pinjol Produktif 0,067 Persen/ Hari pada 2026
Kamis, 30 Nov 2023, 16:31 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan suku bunga maksimum pinjaman online (pinjol) untuk pendanaan sektor produktif dari penyelenggara industri fintech peer-to-peer (P2P) lending turun secara bertahap hingga 0,067 persen per hari pada 2026.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keberlanjutan dan ekspansi kegiatan ekonomi produktif di Indonesia. Penataan suku bunga pinjaman tersebut juga ditujukan untuk melindungi konsumen.
"Untuk sektor produktif kita juga turunkan untuk pengenaan manfaat ekonomi nanti sampai 0,1 persen pada 2025, kemudian pada 2026 kita akan mencapai 0,067 persen. Jadi, itu kita turunkan secara bertahap," kata Deputi Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Mohammad Arfan di Jakarta, Kamis (30/11).
Dalam Webinar Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending Pasca Peluncuran SEOJK 19/2023, Arfan menuturkan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 10 November 2023.
Sementara untuk sektor konsumtif, OJK menetapkan besaran suku bunga pinjaman sebesar 0,3 persen per hari mulai 2024, lalu turun secara bertahap menjadi 0,2 persen per hari pada 2025 dan 0,1 persen per hari di 2026.
Sampai September 2023, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan tumbuh dengan baik. Pembiayaan yang disalurkan fintech P2P lending tumbuh sebesar 14,28 persen secara year on year (yoy) sehingga mencapai Rp55,70 triliun.
Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) 2,82 persen.
Dari jumlah tersebut, porsi yang disalurkan kepada UMKM mencapai 36,57 persen. Penyaluran pembiayaan fintech P2P lending kepada UMKM itu menunjukkan besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Amankan Ketersediaan Pupuk Subsidi Antisipasi DampaK Konflik Timur Tengah
-
Deputy CEO ParagonCorp Masuk Sorotan TIME Magazine, Bawa Kisah Perempuan Indonesia ke Panggung Dunia
-
OJK proyeksikan kredit UMKM tumbuh positif
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
-
Tim PWI Pusat Tuntaskan Penyelarasan AD/ART
-
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
-
Mulai 1 Mei, Pengendara Motor Listrik di Beijing Wajib Pakai Helm
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.