Cegah Konflik Horisontal, Bupati Bulungan Minta Kepala Desa Kerja Sama Selesaikan Batas Desa
Rabu, 29 Nov 2023, 00:07 WIBTanjung Selor - Cegah konflik, Bupati Bulungan Syarwani meminta semua kepala desa di daerahnya bekerja sama mempercepat penyelesaian batas desa demi kelancaran pembangunan.
"Sekaligus untuk mencegah potensi konflik perselisihan batas wilayah," kata Bupati Bulungan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan saat ini ada kebijakan One Map Policy yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Kebijakan itu mengamanatkan target, waktu, dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia. Kebijakan One Map Policy dimaksudkan untuk meminimalkan potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.
"Mudah-mudahan proses penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Bulungan berjalan lancar tanpa hambatan," ujar dia.
Batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa atau harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa menjelaskan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Permasalahan batas desa di Kabupaten Bulungan dikategorikan menjadi dua, yaitu permasalahan teknis dan permasalahan non-teknis.
Permasalahan teknis berkaitan dengan penetapan batas desa secara administratif berupa batas alam yang belum jelas, perbedaan persepsi masyarakat, dan ketidaklengkapan dokumen.
Adapun permasalahan non-teknis berkaitan faktor-faktor sosial, ekonomi, dan politik. Permasalahan ini dapat berupa konflik antar masyarakat, adanya kepentingan pihak ketiga, dan kurang transparansi batas daerah.
Menurut data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan, per Maret 2023, terdapat 12 desa di Kabupaten Bulungan yang batasnya bersengketa.
Kabupaten Bulungan memiliki 81 desa dan 6 kelurahan dari 10 kecamatan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sambut HUT RI, Pemprov Banten Beri Hadiah Diskon Pajak Kendaraan 5 hingga 40 Persen
-
Harga Solar Industri Naik, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Memilih Tak Melaut
-
Ceuta, Wilayah Kantong Spanyol yang Jadi Tujuan Imigran dan Menjadi Titik Konflik dengan Maroko
-
Swiss Kirim Bantuan 1 Juta Franc untuk Bantu Kolombia Pulih dari Gempa
-
Polres Karawang Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi dari Truk Parkir Liar
-
36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, DPR Siap Bahas dengan Pemerintah
-
Joe Mazzulla Dinobatkan sebagai Pelatih Terbaik NBA Musim 2025-2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.