Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Berpindah-pindah di Tiga Negara
Rabu, 22 Nov 2023, 12:50 WIBTANGERANG - Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru menduga pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) melarikan diri dengan berpindah-pindah ke tiga negara.
"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," ucap Kombes Audie di Tangerang, Selasa (21/11).
Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Tahiland atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke Luar Negeri.
"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya.
Ia juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.
"Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.
Perihalnya lamanya penangkapan, kata dia, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.
"Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya," terangnya.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
Steven dibawa ke Indonesia siang tadi. Saat ini, proses perlengkapan administrasi masih dilakukan. Diperkirakan, Selasa sore atau malam nanti, Steven tiba di Tanah Air.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Australia Cabut Hambatan Perdagangan untuk Daging Sapi AS
-
Kronologi Tipu Tipu Kontrakan Warisan di Bekasi, Jebak 63 Korban Kerugian Capai Rp 7 miliar!
-
Jaga Independensi LPS, Pansel Diingatkan Tidak Langgar UU Demi Loloskan Calon Tertentu
-
Pekerja Tiongkok dari Pusat Penipuan di Myanmar Dipulangkan
-
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi di Rumah Sakit Wilayah Jakarta Barat
-
Jangan Angkat! Ini 7 Tanda Telepon Penipu yang Bikin Tabungan Ludes Seketika
-
WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Pulang ke Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.