Pemerintah Matangkan Insentif bagi ASN
Selasa, 21 Nov 2023, 03:40 WIBJAKARTA - Pemerintah masih mematangkan rencana bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk simulasi pemindahan dan jumlah insentif untuk ASN yang pindah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan simulasi pemindahan ASN telah disiapkan untuk bulan Maret, Juli, dan Agustus 2024.
"Kita akan sesuaikan mereka yang pindah termasuk insentif mereka yang akan pindah ke IKN, termasuk keluarga anak yang akan tinggal di sana. Ini juga termasuk indeks kemahalan dan (ongkos) kepindahan di IKN," kata Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).
Pertimbangan pemberian insentif bagi para ASN yang akan dipindah ke IKN, bahkan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, termasuk untuk biaya pendidikan anak dari tingkat TK hingga SMA, baik yang berstandar nasional maupun internasional.
"Dengan demikian, ASN yang tinggal di sana anaknya bisa sekolah di sana, sehingga (ASN) tidak perlu setiap Sabtu-Minggu pulang ke Jakarta," ujar Anas.
Anas mengakui bahwa memang terdapat perbedaan biaya hidup di IKN jika dibandingkan dengan Jakarta, meskipun tidak menyebut jumlah maupun perkiraan besarannya.
"Tetapi saya kira (di IKN) sangat menyenangkan karena lingkungan kantor oke, dapat insentif, dan nanti sistem SPBE bisa langsung dikerjakan di sana apalagi ketika kita sedang membereskan sistem smart ASN-sehingga penilaian kinerja tidak perlu banyak aplikasi dan platform tunggal akan selesai. Jadi sistem kerja jauh lebih efisien di IKN," katanya, mendaku/klaim.
Anas menyebut jumlah ASN yang akan pindah ke IKN yaitu sekitar 1.200 orang sampai 3.200 orang pada tahap pertama, tergantung pada rampungnya pembangunan gedung-gedung pemerintahan di sana.
Berdasarkan penilaian pemerintah, menurut dia, hampir di setiap kementerian ada pejabat yang harus pindah, yang kesiapannya telah didiskusikan dengan masing-masing kementerian dan lembaga. "Intinya begitu tempat siap, kita siapkan (kepindahannya)," kata Anas.
Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Penajam mengungkapkan tenaga-tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim, yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara tidak terakomodasi oleh Otorita IKN.
Namun, Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengakui kewenangan terhadap tenaga honorer itu tidak beralih ke Otorita IKN. Peraturan pengangkatan tenaga honorer itu, menurutnya, mengikuti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Aturan pengangkatan tenaga honorer di Otorita IKN berpatokan pada peraturan yang berlaku," ujarnya.
Selain tenaga honorer, para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara juga tidak semua menjadi kewenangan otorita.
Pertimbangan tidak semua ASN di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN menjadi pegawai di ibu kota negara baru adalah sesuai kebutuhan daerah asal yaitu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
UEA Keluar dari OPEC dan OPEC+, Guncangan Baru bagi Harga Energi Global
-
Masih 15 Tahun, Remaja Padang Ini Sudah Berangkat Haji
-
Planet Pengembara, Objek Bebas Melayang Tanpa Mengorbit Bintang Induk
-
Di Tengah Minimnya Hasil Tangkapan, Nelayan Trenggalek Larung Sesaji
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Rayakan Hari Kartini, Kemenhub Dorong Perempuan jadi Agen Perubahan Mewujudkan Keselamatan Berlalulintas
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.