- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel dan Indonesia Teken...
Korsel dan Indonesia Teken Perjanjian Pengakuan Sertifikasi Halal
Senin, 20 Nov 2023, 18:17 WIBSEOUL - Kementerian Pertanian dan Peternakan Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada Minggu (19/11), bahwa Federasi Muslim Korea (KMF) dan Badan Sertifikasi Halal Korea, sebuah lembaga sertifikasi halal swasta Korsel, telah menandatangani Perjanjian Pengakuan Sertifikasi Halal dengan Badan Sertifikasi Halal Indonesia (BPJPH).
"Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Jakarta, Indonesia pada Sabtu (18/11)," lapor kantor berita KBS, Senin (20/11).
Mulai bulan Oktober tahun depan, Indonesia wajib memiliki sertifikat halal untuk seluruh makanan impor, kecuali sayur-sayuran segar.
Untuk menanggapi hal itu, lembaga sertifikasi dalam negeri Korsel pun telah mempersiapkan prosedur untuk saling mengakui sertifikasi halal, sehingga pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan di lapangan telah selesai dilakukan pada bulan Desember tahun lalu.
Pada bulan September tahun ini, Kementerian Pertanian dan Peternakan Korsel telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk kerja sama jaminan produk halal (JPH).
Dengan perjanjian kali ini, maka perusahaan-perusahaan pertanian dan pangan di Korsel dapat mengekspor produknya ke Indonesia dengan tanda sertifikat halal, yakni pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH, setelah bersertifikasi halal dari lembaga sertifikasi halal swasta Korsel.
Kementerian mengharapkan kedepannya, bahwa hal itu dapat memberikan berbagai kemudahan kepada Korsel agar produknya dapat masuk ke Indonesia setelah proses sertifikasi halal di dalam negeri. KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
30 Ribu Jamaah Ziarah Kubro 2026 Hadir di Kota Palembang
-
Percepat Sertifikasi, Kemenperin Lindungi Pasar Domestik dari Serbuan Produk Impor
-
Kakorlantas Ucapkan Belasungkawa bagi Personel Gugur saat Operasi Ketupat 2026
-
Satgas Kuala TNI–Jhonlin Bergerak Cepat Atasi Sedimentasi Muara Kuala Penaga
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
Target penambahan kapasitas PLTB
-
OJK: Proses Demutualisasi BEI Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.