Penertiban Alat-alat Peraga Kampanye di Pasaman Barat Belum Dilakukan

Minggu, 19 Nov 2023, 16:53 WIB

Simpang Empat - Alat peraga sosialisasi para calon legislatif menyerupai alat peraga kampanye ajakan memilih oleh para calon legislatif Pemilu 2024 masih terpasang jelas di pinggir jalan di daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat hingga Minggu (19/11).

"Pada umumnya masih terpasang di pinggir-pinggir jalan berupa spanduk, baliho dan banner. Padahal sudah ada larangan dari badan pengawas pemilu," kata salah seorang warga Simpang Empat, Yose (44), Minggu.

Ket. Foto: Alat peraga sosialisasi oleh peserta Pemilu 2024 hingga saat ini masih terpasang di sejumlah titik pinggir jalan Kabupaten Pasaman Bara, Minggu (19/11/2023). Tim Bawaslu akan turun menertibkan pada Selasa (21/11/2023). — Sumber: Antara/Altas Maulana

Padahal, katanya, masa tahapan kampanye belum masuk. Namun alat peraga kampanye sudah terpasang.

"Sebagian baliho juga sudah ditutup menggunakan terpal untuk menghindari sebagai kampanye. Dengan menutup gambar coblos, nomor urut dan kata mengajak memilih," katanya.

Ia mengharapkan Bawaslu Pasaman Barat dapat menertibkan alat peraga kampanye itu karena sudah jelas melanggar.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar mengatakan pihaknya pada Senin (20/11) besok akan mengadakan rapat bersama instansi terkait seperti Satpol PP, KPU dan pihak terkait lainnya untuk membahas penertiban alat peraga kampanye itu.

"Pada rapat itu kita akan melakukan pembagian tim penertiban. Direncanakan tim penertiban akan turun pada Selasa (21/11)," katanya.

Menurutnya langkah penertiban itu dilakukan setelah diberikannya waktu ke peserta pemilu agar menurunkan sendiri.

Ia menyebutkan waktu tujuh hari itu terhitung sejak Sabtu (11/11). Jika habis jangka waktu tujuh hari itu masih ada alat peraga sosialisasi yang melanggar maka tim gabungan Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Kesbangpol akan menertibkan sendiri.

Ia menjelaskan kategori alat peraga sosialisasi yang melanggar itu diantaranya adalah adanya lambang mencoblos nomor urut, ajakan memilih dan kampanye berupa ajakan.

"Jika alat peraga itu ditutup tidak ada masalah. Kami menginginkan kesadaran partai politik atau calon legislatif untuk menertibkannya," ujarnya.

Ia menjelaskan hingga saat ini Minggu (19/11) masih banyak alat peraga sosialisasi yang terpasang mengarah ke alat peraga kampanye.

Alat peraga kampanye itu, katanya, jelas dilarang dan terjadi pelanggaran karena masa kampanye yang belum mulai sehingga perlu ditertibkan.

Ia berharap kerja sama partai politik dan calon legislatif untuk menertibkan alat peraga yang dianggap sudah melanggar.

Hingga Minggu (19/11) terpantau disepanjang tepi jalan di Pasaman Barat masih terpasang alat peraga sosialisasi yang berisikan mengajak masyarakat memilih dilengkapi dengan nomor urut dan gambar pencoblosan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.