Kabar Baik, Jamu Akan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO

Jumat, 17 Nov 2023, 08:17 WIB

JAKARTA - Ramuan tradisional Indonesia yakni jamu akan segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Ini bocoran sedikit ya, jamu akan ditetapkan tahun ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO," kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid, Kamis (16/11) malam.

Ini merupakan kabar baik, bahwa akhirnya jamu berhasil meraih gelar WBTB sejak 7 April 2022 lalu didaftarkan untuk kategori tersebut, bersamaan dengan enam nominasi lainnya.

Meski tidak merinci tanggal resmi pengumuman perolehan titel baru tersebut, Hilmar memastikan hal itu akan dilaksanakan tahun ini, yang mana tersisa satu setengah bulan lagi.

Hilmar menyebut, yang dianggap sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukan jamu dari suatu daerah tertentu, melainkan jamu secara keseluruhan, terutama tentang kemampuan masyarakat untuk menciptakan jamu itu sendiri.

Seperti halnya budaya Indonesia yang lain, Hilmar mengatakan jamu adalah warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya. Jamu terbukti secara historis sebagai pengetahuan asli bangsa Indonesia yang telah digunakan selama ribuan tahun dari generasi ke generasi.

Budaya Sehat jamu adalah suatu praktik menjaga kesehatan yang bersifat preventif sekaligus promotif. Jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara.

"Yang ditetapkan sebagai warisan itu adalah kemampuan masyarakat untuk menciptakan itu, jadi bukan produknya atau bendanya, tapi keahlian orang meracik, meramu, dan itu tentu ada berbagai teknik yang digunakan, itu yang didaftarkan, pengetahuannya yang didaftarkan bukan produknya," Hilmar menjelaskan.

Lebih lanjut, Hilmar menyebut tenun Indonesia juga akan segera didaftarkan sebagai WBTB, menyandang titel yang sama seperti Batik, yang telah lebih dulu meraih predikat tersebut sejak 2009.

"Sudah ada upaya untuk mendaftarkan tenun, apa kah mungkin tenun saja, atau tenun Nusantara, atau tenun hanya dari NTT (Nusa Tenggara Timur), kami sedang lihat itu, untuk menemukan landasan bersamanya, apa yang mau didaftarkan, dan laporan-laporan itu yang sekarang kita masih dalam proses riset dan menyusun," imbuhnya.

"Mudah-mudahan harapannya tenun Nusantara secara keseluruhan," Hilmar menambahkan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.