Ganjar Pranowo Ceritakan Kembali Kisah Sukses Jaga Keistimewaan Yogyakarta
Jumat, 17 Nov 2023, 01:16 WIBJakarta - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menceritakan kembali kisah sukses menjaga keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menjadi anggota DPR RI.
"Saya senang kawan-kawan juga bangga, tentu bukan karya saya saja. Itu karya dari pemerintah, yang mewakili pemerintah dan dari fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/11).
Hal itu juga disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi dengan warga di Dusun Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabuaten Kulonprogo, DIY.
Ganjar menyatakan bahwa semua pihak telah berjasa dalam hal tersebut meskipun terjadi pro dan kontra pada saat itu.
"Memang ada yang tidak setuju. Alhamdulillah, akhirnya keistimewaan terwujud. Itulah tugas saya yang diberikan kepada kami semuanya untuk menyelesaikan," lanjut Ganjar.
Ganjar yang kala itu sebagai pimpinan Komisi II DPR RI berada dalam garda depan dalam mempertahankan Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
Ganjar juga yang punya andil besar sehingga terlahirlah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Undang-undang ini menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan Yogyakarta ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur gerakan kerakyatan. Kala itu Ganjar memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polrestro Jakbar Gencar Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
-
PT KAI Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Rp1 saat Lebaran
-
Bupati Bogor Minta Inspektorat Siapkan Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan ASN
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Suasana Lebaran Modern dengan Paket Staycation Eksklusif
-
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Diam-Diam, MAKI: Ini Baru Pertama Sejak 2003
-
Arus Mudik Laut ke Parepare H-6 Lebaran Capai 1.697 Penumpang
-
Sinyal Lembek BI Bikin Rupiah Tersandung, Momentum Menguap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.