Terjaring OTT KPK di Bondowoso, 3 Orang Ini Dibawa ke Jakarta
Kamis, 16 Nov 2023, 09:15 WIBBONDOOSO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang penyelenggara negara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menuju ke Jakarta, Kamis (16/11) dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Berdasarkan pantauan di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK juga tampak membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketiga penyelenggara negara yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang penyelenggara negara itu di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.
Berdasarkan informasi di lapangan, OTT KPK tersebut diduga terkait penyelidikan pekerjaan proyek yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Dana Desa Papua Tengah Anjlok Jadi Rp535 Miliar pada 2026, Gubernur Ungkap Penyebabnya
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.