Polri Nyatakan Sikap Netralitas dalam Tahapan Pemilu 2024
Selasa, 14 Nov 2023, 01:35 WIBJAKARTA - Polri berkomitmen bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis setiap tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta menjaga profesionalisme.
"Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/11).
Ramadhan menegaskan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Pada ayat (2), lanjut Ramadhan, Polri juga tidak boleh menggunakan hak pilih dan dipilih. Ia menyebutkan terdapat sejumlah arahan bagi seluruh anggota Polri terkait dengan netralitas dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.
Arahan yang pertama, kata Ramadhan, adalah anggota Polri dilarang untuk membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.
Terakhir, lanjut Ramadhan, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, kata dia, sanksi yang diberikan kepada anggota Polri akan disesuaikan dengan pelanggaran atau tindakan yang dilakukan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
-
Kawasan Industri Makin Padat, Pelindungan Pekerja Jadi Sorotan
-
Pakar UMY: Kenaikan Parliamentary Threshold Perlu Jaga Keterwakilan Suara
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Bukan Baterai Biasa, Peneliti ITS Kembangkan Baterai Kuantum BMSense yang Bikin Penasaran
-
Grup Band Heavy Metal Avenged Sevenfold Sukses Guncang Jakarta Lewat Lagu Nostalgia
-
Dampak Kabut Asap, Pemkot Pontianak Berlakukan Kembali Belajar di Rumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.