Harus Ada Izin Polisi Saat Kampanye

Selasa, 14 Nov 2023, 00:06 WIB

Banjarmasin - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Aries Mardiono mengingatkan peserta pemilu soal kewajiban meminta izin polisi saat kampanye jika tak ingin dibubarkan secara paksa.

"Kami pastikan jika ada temuan kegiatan kampanye tanpa adanya pemberitahuan ke polisi dengan tembusan KPU dan Bawaslu maka langsung dibubarkan," kata dia di Banjarmasin, Senin.

Ditegaskan Aries, aturan berkampanye tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yang harus ditaati oleh semua peserta pemilu baik partai politik maupun para calon legislatif dan juga kampanye calon presiden dan calon wakil presiden.

Aries menjelaskan pemberitahuan untuk kampanye sebagai bentuk transparansi dari peserta pemilu.

Sehingga Bawaslu bisa melakukan pengawasan isi kampanye guna memastikan tidak ada hal yang dilanggar termasuk mengetahui besaran dana yang digelontorkan saat kampanye.

Adapun jadwal kampanye Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Setiap peserta kampanye bisa melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye hingga kampanye di media sosial.

Kemudian seluruh bentuk kegiatan kampanye dihentikan saat masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024 sebelum memasuki hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Ket. Foto: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Aries Mardiono. — Sumber: ANTARA/Firman

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.